Breaking News:

Prahara Lesti Billar

Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Kini di Tahap Penyidikan, Terancam Penjara Maksimal 5 Tahun?

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik di tahap penyidikan

Editor: Talitha Desena
Instagram Rizky Billar/ TikTok
Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik di tahap penyidikan 

Dijelaskan Adek Erfil Manurung, kliennya Rizky Billar tak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran sedang tidak enak badan.

"Saat ini emang dia kurang baik, kurang sehat," kata Adek, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (6/10/2022).

Adek mengatakan jika Rizky Billar terganggu psikisnya karena berita-berita yang kurang baik tentang dirinya.

Menurut Adek, Rizky Billar tidak menjalani perawatan melainkan hanya memanggil ustaz.

"Terganggu psikisnya, dia dirawat sih nggak, cuman dia manggil ustaz aja," ungkap Adek.

Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar seharusnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) terkait kasus dugaan KDRT.

Namun, Rizky Billar tak bisa hadir dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum.

Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Adek langsung dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media.

Adik Efril Manurung, pengacara Rizky Billar
Adik Efril Manurung, pengacara Rizky Billar (Tangkapan layar Kompas TV)

Salah satunya soal tanggapannya mengenai Rizky Billar melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora.

Adek justru menganggap tudingan Rizky Billar KDRT terlalu berlebihan.

"Oh, itu enggak, itu berlebihan," kata Adek, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).

Padahal, polisi mengatakan hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti telak bahwa telah terjadi KDRT tersebut.

Tapi menurut Adek, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan KDRT.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRTpenyidikanpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved