Prahara Lesti Billar
Di-KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Diperiksa Polisi di Tempat 'Rahasia', Hanya Penyidik yang Tahu
Lesti Kejora diperiksa polisi di lokasi rahasia atas kasus KDRT Rizky Billar, hanya penyidik yang tahu
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora telah diperiksa polisi di tempat rahasia.
Seperti yang diketahui, kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora sudah mencapai tahap penyidikan.
Polisi memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, dan dikabarkan Rizky Billar segera menjadi tersangka.
Penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Jadi barang bukti ada di penyidik, ada visum, foto-foto, CCTV yang kemarin kita ambil di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Nurma menyampaikan, Lesti telah menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi yang dirahasiakan.
"Hanya penyidik yang tahu (lokasi pemeriksaan). Lokasinya yang jelas aman, jangan lagi terjadi kepada saudari kita," ujar Nurma.
Baca juga: Berawal dari Modus Akal Bulus Rizky Billar Jebak Lesti Kejora Sebelum Menikahi Sang Pedangdut
Baca juga: Ayah Angkat Rizky Billar Bak Tak Rela Jika Anaknya & Lesti Kejora Cerai, Kesal Ada yang Dukung Pisah

Nurma pun tidak mengungkapkan bagaimana kondisi Lesti.
"Itu penyidik yang tahu (kondisi Lesti)," ujar Nurma.
Kepolisan masih akan mengumpulkan bukti-bukti terkait KDRT yang diduga menimpa Lesti.
Termasuk dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui adanya tindakan KDRT tersebut.
"ART dan penjaga rumah, mudah-mudahan akan dipanggil dalam waktu dekat," ujar Nurma.
Adapun Rizky Billar mangkir dalam pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.