Breaking News:

Viral Aksi Polresta Malang Sujud Massal, Keluarga Korban Kanjuruhan Sebut Tak Ada Pengaruhnya: Biasa

Salah seorang ayah korban Kanjuruhan, Sutris menanggapi biasa saja adanya aksi sujud massal yang dilakukan Polresta Malang Kota tersebut.

Instagram/polrestamalangkotaofficial
Polersta Malang menggelar sujud masal terkait tragedi di Kanjuruhan, Senin(10/10/2022). 

Salah satunya kini pihak kepolisian mengaku memakai gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

Terungkap gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan tersebut memiliki batas penggunaan hingga 2021.

Artinya gas air mata yang mengenai ratusan korban tersebut sudah kedaluwarsa selama satu tahun.

Kadiv Humas Polri , Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.

Baca juga: MASIH Merah, Mata Korban Kanjuruhan Ternyata Pendarahan Gas Air Mata yang Dipakai Polisi Kadaluwarsa

Baca juga: TERKUAK Dosa 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Kabur Duluan Tak Jaga di Pintu Keluar

Mata korban selamat Kanjuruhan masih merah alami pendarahan, polisi akui gas air mata yang dipakai sudah kadaluwarsa.
Mata korban selamat Kanjuruhan masih merah alami pendarahan, polisi akui gas air mata yang dipakai sudah kadaluwarsa. (Twitter, Instagram)

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.

Namun, dia tak merinci total gas air mata yang kedaluwarsa tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa.

Tapi sebagaian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," katanya.

Meski membenarkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa di stadion Kanjuruhan Malang dan menyebut gas air mata tersebut masih dalam proses pemeriksaan labfor, Polri mengklaim pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan kesehatan.

Dedi Prasetyo menggunakan pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah, pakar dari Universitas Indonesia (UI) untuk mendukung klaim gas air mata kedaluwarsa tak berbahaya.

Dedi mengatakan, masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan.

Kedua hal tersebut berbeda satu sama lainnya.

Baca juga: Video CCTV Kengerian di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Suporter Berebut Keluar, Tertumpuk & Meninggal

"Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expirednya.

Rekan-rekan harus beda membedakan, ini kimia beda dengan makanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MalangKanjuruhansujud
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved