Teka-teki Sosok Oknum BPN Terlibat Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar, Ini Kata Nusron Wahid
Nusron Wahid ungkap peran oknum BPN di balik sengketa lahan Jusuf Kalla di Makassar.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Sengketa lahan di Kota Makassar ikut menyeret mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Lahan seluas 16,4 hektare milik Jusuf Kalla ikut bersengketa.
- Menurut JK, sertipikat lahan seluas 16.4 Ha itu sudah dimiliki Hadji Kalla sejak 1993. Namun oleh pihak GMTD berubah dimenangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
- Kasus ini menjadi perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nusron bahkan menilai ada kesalahan dilakukan internal BPN di masa lampau.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sengketa lahan antara Jusuf Kalla dan pihak lain di Makassar kembali menjadi sorotan publik.
Nusron Wahid menyinggung peran oknum elite Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini membuka “teka-teki” soal penerbitan sertifikat ganda dan administrasi pertanahan masa lalu.
Baca juga: Sosok Eddy Army, Ansori & Prim Haryadi, 3 Hakim Agung MA Vonis Bersalah Guru Lutra Rasnal-Abdul Muis
Sengketa lahan di Kota Makassar ikut menyeret mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Lahan seluas 16,4 hektare milik Jusuf Kalla ikut bersengketa.
Menurut JK, sertipikat lahan seluas 16.4 Ha itu sudah dimiliki Hadji Kalla sejak 1993.
Namun oleh pihak GMTD berubah dimenangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Kasus ini menjadi perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid turun tangan memantau situasi kasus melibatkan Jusuf Kalla.
Nusron bahkan menilai ada kesalahan dilakukan internal BPN di masa lampau.
"Termasuk kasusnya tanahnya Pak JK ini. Kalau ditanya, siapa yang salah pada masa itu? Yang salah ya orang BPN pada masa itu. Kenapa 1 objek dia terbit 2 objek? Berarti ada yang tidak proper di dalam kalangan internal kami di BPN," ujar Nusron Wahid
"Lepas bagaimana prosesnya dia main dengan mafia, dengan apa, dengan apa, Itu urusan orang luar ya. Tapi urusan kami di dalam ini ada yang tidak benar dalam proses di internal BPN. Itu harus kami akui," jelasnya.
Nusron Wahid menyebut ada kejanggalan kasus sengketa lahan Jusuf Kalla.
Termasuk kejanggalan adanya eksekusi lahan tanpa proses konstatering.
Konstatering merujuk pada proses pencocokan atau verifikasi objek sengketa yang akan dieksekusi dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
| Sosok Eddy Army, Ansori & Prim Haryadi, 3 Hakim Agung MA Vonis Bersalah Guru Lutra Rasnal-Abdul Muis |
|
|---|
| Sosok Andi Vickariaz Tabriah, Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| Ngaji di Mobil Viral, Menkeu Purbaya Marah, Ogah Amalan Ibadahnya Dipamerkan: Apa Perlunya Begituan? |
|
|---|
| Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo & Rismon Sianipar Tak Ditahan, Edi Hasibuan: Penyidik Harus Independen |
|
|---|
| Dituding Khianat oleh GKR Timoer, KGPH Hangabehi Akui Tak Tahu Wasiat PB XIII: Saya Tidak Dilibatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/nusron-wahid-menteri-atr-bpn.jpg)