Prahara Lesti Billar
Lesti Kejora Pilih Damai & Cabut Laporan, Rizky Billar Tetap Jalani Proses Hukum, Ini Alasannya
Lesti Kejora pilih cabut laporan KDRT, proses hukum Rizky Billar tetap berjalan, AKP Nurma Dewi beberkan alasannya.
Editor: ninda iswara
Sebelumnya kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel resmi mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
"Sudah, sudah dikirim hari ini," kata Hotma Sitompoel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Hotma juga berencana mendamaikan Rizky dan Lesti.
Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Hotma Sitompul Ingin Rizky Billar & Lesti Kejora Damai, Hotman Paris: Siapa yang Kawin Cerai 3 Kali?
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.
Bukti adanya KDRT tersebut berasal dari keterangan saksi hingga hasil visum pelapor.
Menurut keterangan polisi, Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT.
Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti.

Adapun Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukum sebelumnya membantah melakukan KDRT terhadap Lesti.
Rizky Billar Sering KDRT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa Rizky Billar diduga sudah sejak lama melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Ya sudah cukup lama (melakukan KDRT),” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).