Kasus Ferdy Sambo
Jelang Sidang, Kondisi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan, Terpuruk di Penjara
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menyebut kondisi kliennya mengkhawatirkan jelang sidang perdana
Editor: galuh palupi
Di sisi lain, Febri memastikan bahwa Putri Candrawathi berkomitmen untuk kooperatif mengikuti proses persidangan.
Baca juga: Beralasan Terlalu Cinta pada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Nekat Habisi Brigadir J Emosi Memuncak
Untuk diketahui, Putri akan menjalani sidang di hari yang sama dengan tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Isi Dakwaan Ferdy Sambo: Tangis & Perbuatan Kurang Ajar ke Putri Candrawathi
Salinan dakwaan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap ke publik.
Ferdy Sambo sendiri tak lama lagi akan menjalani sidang perdana terkait kasus tersebut.
Dalam salinan dakwaan, terkuak kronologi tangisan Putri Candrawathi saat menelepon Ferdy Sambo hingga menyinggung soal perbuatan kurang ajar.
Saat itu adalah tengah malam atau dini hari, Jumat (8/7/2022), Putri menelepon suaminya dari rumah Magelang.
Beberapa jam kemudian, saat Brigadir J tiba di Jakarta, nyawa ajudan Ferdy Sambo itu melayang di rumah dinas mantan Kadiv Propam, antara pukul 15.28 WIB sampai dengan sekira pukul 18.00 WIB.
Ferdy Sambo diketahui sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Suami Putri Candrawathi memang telah mengakui perbuatannya namun dia bersikukuh bahwa istrinya adalah korban di kasus ini.
Baca juga: Ikut Menembak, Ferdy Sambo Ngaku Awalnya Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J: FS Panik
Hal itu kembali dipertegas Ferdy Sambo saat dia dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022) pekan lalu.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.