Kasus Ferdy Sambo
'Tidak Menghentikan' Tahu Rencana Ferdy Sambo, Bripka RR Tak Berani Tembak Brigadir J, Ini Tugasnya
Bripka RR tak berusaha hentikan rencana Ferdy Sambo bunuh Brigadir J meski sudah tahu skenarionya, diberi tugas ini.
Editor: ninda iswara
Menilik dari tayangan di Kompas TV, Ferdy Sambo datang mengenakan baju batik berbalut rompi merah dengan membawa buku berwarna merah dan hitam.

Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.
Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.
Sebelumnya, Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 dan tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.
Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
(Tribunnews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka Ricky Rizal Mengetahui Rencana Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J tapi Tidak Dihentikan dan Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Kenakan Batik dan Bawa Buku Merah Hitam