Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Tak Mampu Menolak Perintah Jenderal' Bharada E Menyesal, Bergetar Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan penyesalannya atas peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua

Kolase Tribunnewsmaker
Bharada E minta maaf, menyesal atas kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan penyesalannya atas peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dengan rasa bersalah yang mendalam.

Bharada E bahkan meminta maaf dengan suara terisak dan menahan tangisnya.

Hal itu diungkapkan Richard Eliezer usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Didampingi kuasa hukumnya, Richard Eliezer mengaku sangat menyesali perbuatan yang dilakukan, sehingga menyebabkan Brigadir Yosua tewas dengan hasil visum terdapat beberapa lupa tembak di tubuh.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya," kata Bharada Eliezer dengan suara bergetar.

Tak lepas dari situ, Eliezer juga turut menyampaikan kalau dirinya hanyalah seorang ajudan yang diperintah oleh atasan. Namun begitu, dia mengaku tak mampu menolak perintah atasannya yakni Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dalam peristiwa singkat di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," ucap Eliezer.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Ibunda Brigadir J Doakan Bharada E Diampuni Tuhan: Kami Memaafkan

Baca juga: Bharada E Minta Maaf Setelah Sidang, Samuel Ayah Brigadir J Berbesar Hati: Kami Maklum Posisi RE

Bharada E memberikan pernyataan setelah menjalani sidang dakwaan
Bharada E memberikan pernyataan setelah menjalani sidang dakwaan (Kompas TV)

Alhasil, atas perbuatannya ini, kini Bharada Eliezer harus mempertanggungjawabkannya di persidangan dengan dakwaan yang ancaman maksimalnya yakni hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Tak hanya mengungkap penyesalan, dalam sidang perdana ini Eliezer mengutarakan dukacita atas wafatnya Brigadir Yosua yang memang diketahui merupakan sesama rekan sesama ajudan Ferdy Sambo.

Ia juga menyebut, nama Brigadir Yosua dengan panggilan akrab Bang Yos."Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos," kata Eliezer.

Tak hanya itu, Eliezer juga turut menyelipkan doa atas kepergian Brigadir Yosua. Dia berharap agar seluruh perbuatan rekannya itu bisa diterima di sisi Tuhan.

"Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus kristus," ungkap Eliezer.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga Brigadir Yosua. Eliezer berharap permohonan maaf yang disampaikannya di atas kursi pesakitan itu bisa diterima oleh pihak keluarga, termasuk adik Yosua.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," ujarnya dengan nada bergetar.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," tukasnya.

Menanggapi permintaan maaf Eliezer, Ayah dari almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga memang amat menantikan permintaan maaf tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved