Breaking News:

'Lu Juga Salah!' Raffi Ahmad Tegur Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT: Kesannya Simpati Lu Nggak Ada

Minta nasihat Raffi Ahmad, Baim Wong disalahkan gara-gara buat konten prank KDRT. Suami Nagita sebut Baim Wong bak tak punya simpati.

Editor: octaviamonalisa
YouTube Baim Paula
Baim Wong minta nasihat Raffi Ahmad gara-gara digugat bikin konten prak KDRT 

"Misal lu kenal baik sama pak kapolseknya, tapi saat dia nggak pakai seragam lu bisa lu lu gue gue.

Tapi saat dia menggunakan seragam di kantor polisi lu harus liat dia sebagai sosok yang berbeda," ujar Raffi Ahmad.

Sosok Pelapor Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Pelaporan seorang perempuan yang menyebut diri perwakilan Sahabat Polisi Indonesia itu terkait aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," ujar Teuku Zanzabilla di Mapolres Jakarta Selatan.

Laporan Zanzabilla telah diterima oleh polisi.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Zanzabilla mengatakan, pelaporan terhadap Baim dan Paula itu dibuat sebagai tindakan Sahabat Polisi Indonesia untuk memperbaiki nama institusi polri.

"Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabilla.

Sementara Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko mengatakan, perbuatan Baim dan Paula yang membuat konten prank laporan KDRT itu telah melanggar Pasal 220 KUHP.

Pasal 220 KUHP itu terkait laporan palsu yang berbunyi: barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.

Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi," ucap Eko.

Baca juga: Baim Wong & Paula Datangi Polsek, Minta Maaf soal Konten Prank KDRT, Tetap Diproses: Buat Efek Jera

Seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla melaporkan pasangan artis Baim Wong dan istrinya, Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022). Pelaporan itu terkait aksi Baim dan Paula membuat konten prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Seorang perempuan bernama Teuku Zanzabilla melaporkan pasangan artis Baim Wong dan istrinya, Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022). Pelaporan itu terkait aksi Baim dan Paula membuat konten prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Baim WongPaula VerhoevenRaffi AhmadNagita Slavinakonten prank KDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved