INI Sosok Rizal Nugraha Alias Ical, Penusuk Bocah SD di Cimahi, Ternyata Usianya Baru 22 Tahun
Penusuk bocah SD hingga tewas akhirnya berhasil ditangkap. Ternyata usianya masih muda yakni 22 tahun.
Editor: octaviamonalisa
"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," katanya.
Pelaku yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, kelahiran Bandung, 22 Maret 2000.
Dia beralamat di Gang Saluyu VI No 2 RT 04 RW 04 Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sebelumnya, PS ditemukan dengan luka tusuk di punggung di gang dekat rumahnya, dikutip dari TribunJabar.com.
Dia ditusuk orang tak dikenal dalam perjalanan pulang dari mengaji.
Baca juga: SOSOK Bocah SD yang Tewas Ditusuk Pulang Ngaji, Dikenal Baik & Jarang Pergi, Warga: Saya Kehilangan
PS, bocah perempuan tersebut sempat meminta tolong.
Hingga akhirnya PS ditemukan tergeletak pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB di gang yang tak jauh dari rumahnya seusuai pulang mengaji dari Masjid At-Taqwa yang berlokasi di kawasan RT 06, Kelurahan Cibeureum.
Bocah tersebut meninggal dunia di rumah sakit karena mengalami luka parah pada bagian punggung setelah ditusuk oleh pelaku.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.TV terkait penusukan bocah di Cimahi tersebut:
1. Penusukan Terekam CCTV
Detik-detik sebelum dan sesudah penusukan terhadap PS rupanya terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Hal ini diungkapkan oleh Galih Pratama (30) yang merupakan paman korban.
"Detik-detik aksi penusukan pelaku terekam oleh kamera CCTV. Sementara baru satu rekaman kamera CCTV yang sudah didapat, yakni rekaman di lokasi kejadian," kata Galih saat ditemui di rumah duka, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Menurut penjelasannya, berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku yang memakai baju putih bercelana jeans serta mengenakan tas slempang itu tertangkap kamera saat datang menggunakan kendaraan sepeda motor matic merah.
Pelaku kemudian terlihat memarkirkan kendaraannya di dekat persimpangan perumahan di Jalan Mukodar Tengah II RT 06 RW 07, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cikahi Tengah, Kota Cimahi.