Breaking News:

Sosok Richard Bongkar Kelakuan Bejat Senior ke Prada Lucky, Dipaksa Lakukan Adegan Asusila Tak Wajar

Sosok Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan tak kuasa menahan tangis ketika memberikan kesaksian dalam sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunNews
TNI MENINGGAL TRAGIS - Sosok Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan tak kuasa menahan tangis ketika memberikan kesaksian dalam sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Prada Richard Bulan tak kuasa menahan tangis ketika memberikan kesaksian dalam sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).
  • Prada Richard Bulan menceritakan peristiwa kekerasan yang dialami dirinya dan mendiang Prada Lucky yang dilakukan para terdakwa.
  • Dalam kesaksiannya, Prada Richard mengaku dipaksa oleh atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, untuk mengaku melakukan hubungan sesama jenis (LGBT) bersama mendiang Prada Lucky

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pada sidang tragedi Prada Lucky Chepril Saputra Namo, muncul kesaksian mengejutkan dari rekannya Prada Richard Bulan yang mengungkap bahwa sang senior militer memaksa melakukan adegan asusila tak wajar demi “pengakuan LGBT”. 

Prada Richard menyebut dirinya dan almarhum Lucky ditelanjangi, dilumuri cabai di area sensitif, kemudian dipaksa berdiri bersama dalam rangka “pengakuan”. 

Dalam investigasi pekan lalu bahkan telah menetapkan puluhan tersangka dari lingkungan TNI AD atas dugaan penyiksaan hingga kematian Lucky.

Baca juga: Penyesalan Terbesar Penjual Bakso Babi di Bantul DIY Usai Tempat Usahanya Viral, Kini Hidup Sulit

Sosok Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan tak kuasa menahan tangis ketika memberikan kesaksian dalam sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).

Sidang tersebut dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.

Prada Richard Bulan menceritakan peristiwa kekerasan yang dialami dirinya dan mendiang Prada Lucky Namo yang dilakukan para terdakwa.

Prada adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di TNI. 

Jabatan Prada berada di bawah Prajurit Satu (Pratu) dan Prajurit Kepala (Praka). 

Korban bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Richard mengungkapkan kekerasan dimulai sekitar pukul 01.30 WITA, ketika terdakwa II, Pratu Emeliano De Araujo, menendang kepala almarhum Prada Lucky Namo dengan keras saat mereka duduk di atas matras.

“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard Bulan.

Setelah itu, terdakwa juga memukul ulu hati saksi dan menampar pipi kanannya hingga bengkak. 

Sementara terdakwa III, Pratu Petrus Nong Brian Semi, memerintahkan mereka berdiri dan memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban tersungkur dan meringis kesakitan.

Saksi kemudian mengungkapkan peristiwa yang membuat dirinya tak kuasa menahan tangis.

Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu dituangkan minyak Nona Mas oleh terdakwa.

KEMATIAN PRADA LUCKY - Saksi 1 Prada Richard Bulan dan saksi 2 Serda Lalu F. Ramdani (kiri) sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo (kanan)
KEMATIAN PRADA LUCKY - Saksi 1 Prada Richard Bulan dan saksi 2 Serda Lalu F. Ramdani (kiri) sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo (kanan) (PosKupang/ Irfan Hoi | Istimewa)
Halaman 1/4
Tags:
RichardPrada Luckyseniorasusila
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved