Kasus Ferdy Sambo
Kamaruddin Beber Pertengkaran Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Singgung Wanita Simpanan: Pisah Rumah
Ungkap pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak bahas wanita simpanan hingga kabar pisah rumah.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua.
Pengacara keluarga Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempar bertengkar saat berada di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Mengenai penyebab pertengkaran, Kamaruddin menduga dipicu persoalan wanita simpanan.
Hal itu diungkap Kamaruddin, pengacara Brigadir J, saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Menurut Kamaruddin, pertengakaran antara Putri dan Sambo terjadi sehari hingga dua hari sebelum Brigadir J dibunuh.
Tepatnya sekitar tanggal 6 hingga 7 Juni 2022.
"Mereka di malam hari itu menginap di sana kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran di sana. Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya yaitu tanggal 6 atau 7 Juni 2022," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Deretan Peran Putri Candrawathi, Kamaruddin: Menggoda Yosua
Baca juga: Suara Bergetar, Bharada E Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Bersimpuh & Cium Tangan, Ini Reaksi Samuel
Kamaruddin menyatakan bahwa pertengakaran itu dipicu karena Putri marah Ferdy Sambo disebut memiliki wanita lain.
Informasi itu disebut dibocorkan oleh Brigadir J kepada Putri.
"Pertengkarannya itu informasinya karena wanita. Kaitannya diduga almarhum diduga pemberi informasi kepada Ibu PC. Informasi bahwa si Bapak ada wanitanya," jelas Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin menambahkan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi keretakan hubungan rumah tangga Sambo dan Putri telah terjadi sejak lama.
Sebab ada informasi keduanya telah pisah rumah.
"Karena informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah. Ibu PC tinggal di Saguling, si Bapaknya ini tinggal di rumah jalan Bangka," ungkapnya.
Berikutnya, Kamaruddin ditanyakan oleh Majelis Hakim terkait informan yang memberikan informasi tersebut.
Baca juga: MISTERI Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga Berisi Nama Jenderal Penerima Gratifikasi: Tambang Ilegal
Baca juga: DUA Kali Sidang Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Selalu Pakai Batik, Motif Suami Putri Disorot
Namun Kamaruddin menolak untuk memberikan identitas informannya tersebut.
"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Deretan Peran Putri Candrawathi, Kamaruddin: Menggoda Yosua
Bukan Ferdy Sambo, justru Putri Candrawathi yang kini disebut sebagai otak di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tuduhan ini disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Bukan asal bicara, Kamaruddin Simanjuntak juga mebeberkan sederet peran dan fakta Putri Candrawathi dalam pembunuhan tersebut.
Ia menyebut Putri turut merancang pembunuhan hingga menyiapkan uang untuk eksekutor yang membunuh Brigadir J.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Kamaruddin juga secara gamblang menyebut, Putri Candrawathi menggoda Brigadir J agar melakukan tindakan asusila untuk memenuhi hasratnya.
Namun niat Putri Candrawathi gagal hingga memprovokasi suaminya Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Akui Dilecehkan, Putri Candrawathi Malah Minta Brigadir J ke Kamar, Kuat Provokasi Lapor Ferdy Sambo
Baca juga: Kuat Maruf Curigai Brigadir J, Putri Candrawathi Ditemukan Telentang di Depan Toilet: Hampir Pingsan
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin.
Putri Candrawathi kemudian menelpon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J melakuakan tindakan kurang ajar.
Menurut Kamaruddin, frasa kurang ajar itu hanya sebuah kesimpulan Putri Candrawathi yang tidak jelas maknanya.
Pernyataan itu, kata Kamaruddin, justru dinilai sebagai bentuk provokasi pada Ferdy Sambo.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. "
"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya.
Baca juga: Ungkapan Penyesalan Bharada E, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Baca juga: Miris Nasib Bharada E, Keluarga Tak Mampu, Gaji Dikirim ke Ortu di Manado: Mewakili Masyarakat Lemah
Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.
Putri Candrawathi yang disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J dinilai sangat pantas dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya."
"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," tutur Kamaruddin.
Putri Candrawathi Punya 4 Kesempatan Gagalkan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi disebut memiliki empat kesempatan untuk mencegah rencana eksekusi mantan ajudannya, Brigadir J.
Hal itu tertuang dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Jaksa mengungkapkan, kesempatan pertama adalah saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.
Setelah itu, Sambo berupaya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saat itu, Putri mendengar Bharada E ditawarkan oleh Ferdy Sambo menembak Brigadir J di di rumah pribadinya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Baca juga: REAKSI Putri Candrawathi saat Dengar Kronologi di Rumah Magelang, Istri Ferdy Sambo Nunduk Sesegukan
Baca juga: Bharada E Minta Maaf Setelah Sidang, Samuel Ayah Brigadir J Berbesar Hati: Kami Maklum Posisi RE
Kesempatan kedua terjadi saat Putri akan berangkat ke rumah dinas.
Saat itu, Putri tidak mencoba mencegah rencana jahat pembunuhan yang telah dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Terdakwa Ferdy Sambo," tutur Jaksa, sebagaiamana dilansir Tribunnews.
Kesempatan ketiga, kata Jaksa, saat perjalanan menuju rumah dinas Duren, Putri juga tetap bungkam dan malah melanjutkan rencana jahat untuk membunuh Brigadir J.
Jaksa mengungkapkan kesempatan keempat adalah saat sebelum Brigadir J dieksekusi.
Saat itu, Putri berada di sebuah kamar dengan jarak tiga meter dari tempat eksekusi yang dilakukan Bharada E serta Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Igman/Milani Resti/Erik S)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Karena Wanita Simpanan di Magelang dan Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Perannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/kamaruddin-simanjuntak-dan-ferdy-sambo-soal-prmintaan-maaf.jpg)