Kasus Ferdy Sambo
Ungkapan Penyesalan Bharada E, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Pernyataan lengkap Bharada E setelah sidang, ungkap sesal, tak bisa tolak permintaan jenderal, minta maaf ke keluarga Brigadir J.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menghadiri sidang perdana di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Selesai menjalani sidang perdana, Bharada E menyampaikan sebuah pernyataan.
Dalam pernyataan tersebut, terselip penyesalan, permintaan maaf, hingga ketidakmampuannya menolak perintah.
Diketahui, Bharada E merupakan satu di antara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pernyataannya itu, Bharada E mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J yang disapanya Bang Yos.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E juga menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah atasan, yang dalam kasusnya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Miris Nasib Bharada E, Keluarga Tak Mampu, Gaji Dikirim ke Ortu di Manado: Mewakili Masyarakat Lemah
Baca juga: Tangis Sesal Bharada E Sebut Tak Punya Kuasa Menolak Perintah Jenderal: Saya Hanyalah Anggota
Inilah pernyataan lengkap yang dibacakan Bharada E setelah sidang:
Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.
Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya.
Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bharada-e-memberikan-pernyataan-setelah-menjalani-sidang-dakwaan.jpg)