Kasus Ferdy Sambo
Di Sidang, Kamaruddin Sebut Putri C Goda Brigadir J di Magelang, Bharada E Bersaksi: Benar Semua
Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kamaruddin Simanjuntak memberikan sejumlah pernyataan ketika hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.
Informasi tersebut didapatkan dari hasil investigasi yang dilakukannya bersama teman-temannya.
Brigadir J lalu enggan menanggapi Putri dan memilih pergi.
“Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum (Brigadir J), lalu almarhum tidak mau, lalu pergi keluar,” katanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), mengutip Kompas TV via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).
Namun Kamaruddin tak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi.
Baca juga: Kamaruddin Beber Pertengkaran Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Singgung Wanita Simpanan: Pisah Rumah

Dalam kesaksiannya, Brigadir J juga mengungkap adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin mengungkap bahwa pertengkaran antara Sambo dan Putri dilatarbelakangi soal wanita.
“Pertengkarannya (Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi), informasinya karena wanita.” katanya.
Hal itu kemudian diduga berhubungan dengan tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin menyebut bahwa diduga Brigadir J memberikan informasi soal wanita tersebut ke Putri Candrawathi.
Kaitannya adalah bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Ibu PC, itu yang kita dapat,” katanya.
Pertengkaran Putri dan Ferdy Sambo disebut terjadi pada tanggal 6 Juli 2022.
Sementara itu, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E benarkan keterangan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).