Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Jangan Banyak Tanya' CCTV Sudah Berada di Polres, Ferdy Sambo Marah, Minta Sosok Ini Ambil Lagi

Ferdy Sambo marah dan melotot tahu rekaman CCTV di Kompleks Duren Tiga sudah berada di Polres Jakarta Selatan, minta sosok ini ambil lagi.

Tayang:
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ferdy Sambo marah dan melotot tahu rekaman CCTV di Kompleks Duren Tiga sudah berada di Polres Jakarta Selatan, minta sosok ini ambil lagi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ferdy Sambo sempat marah dan melotot saat tahu CCTV sudah berada di Polres Jakarta Selatan.

Fakta ini disampaikan oleh Chuck Putranto yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

CCTV yang sudah berada di Polres Jakarta Selatan ini berisi rekaman di Kompleks Polri Duren Tiga.

Hal itu diungkapkan pengacara Chuck, Jhony Masmur William Manurung, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Awalnya, Jhony mengatakan kliennya memenuhi panggilan untuk datang ke ruangan Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022.

Sesampainya di ruangan Sambo, Chuck ditanyai terkait keberadaan seluruh CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga.

"Kemudian bertanya kepada terdakwa 'CCTV di mana?' terdakwa menjawab 'CCTV mana jenderal?' kemudian saksi Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata Jhony.

Baca juga: Saya Jujur Bharada E Yakin Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan, Kini Ungkap Cara Hadapi Ferdy Sambo

Baca juga: Kamaruddin Beber Pertengkaran Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Singgung Wanita Simpanan: Pisah Rumah

Chuck Putranto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J
Chuck Putranto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (Tribunnews/ Irwan Rismawan)

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Sidang Putusan Sela, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Baca Eksepsi 

Chuck lalu menjawab jika CCTV telah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Mendengar perkataan tersebut, kata Johny, Sambo marah besar lalu meminta Chuck untuk mengambil CCTV itu.

"Kemudian terdakwa menjawab 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan' kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'siapa yang perintahkan?' kemudian terdakwa hanya bisa menjawab 'siap'.

Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'Kamu ambil CCTVnya, kamu copy dan lihat isinya' kemudian terdakwa menjawab: Mohon izin jenderal, nggak apa-apa bila di-copy dan lihat isinya?" ujar Jhony.

Setelah itu, Sambo dengan mata melotot menyuruh Chuck agar melaksanakan perintahnya.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo dalam keadaan marah dengan mata melotot berkata 'sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung  jawab," ucapnya.

Dengan rasa takut, Jhony menuturkan akhirnya Chuck menyanggupi permintaan suami Putri Candrawathi itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Ferdy SamboChuck PutrantoBrigadir JBharada E
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved