Kasus Ferdy Sambo
'Saya Tahu Karakter Anakku' Ibu Brigadir J Geram Anak Difitnah: Kamu Jenderal Tak Usah Banyak Bicara
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, kembali memberikan kesaksian pada sidang hari Rabu 2 November 2022.
Editor: galuh palupi
“Udah dulu ya dek. Abang mau tidur. Dada aku sesak,” kata Brigadir J menurut keterangan Vera.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Pada perkembangannya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Kelima tersangka pun terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Selain itu, Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahma Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar pasal 79 juncto pasal 44 dan/atau pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 Nomor 19 tahun 2016 UU ITE.
Ditambah juga dijerat dengan pasal 55 ayat 1 dan/atau pasal 221 ayat 1 ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP.
(Grid.id/TribunnewsBogor)
Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul 'Ibu Kandung Yoshua Hutabarat di Ruang Sidang: Kamu Jenderal Tidak Usah Banyak Bicara, Saya yang Melahirkan Anakku, Saya Tahu Karakter Anakku!'