Breaking News:

Cara Cek Penerimaan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis untuk TV Digital, Masukkan NIK Anda ke Link Ini

Berikut ini cara mengecek apakah penerimaan set top box (stb) gratis untuk pergantian tv analog ke digital, klik link ini

Tayang:
Editor: Talitha Desena
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi STB TV digital, cara mengecek apakah penerimaan set top box (stb) gratis melalui link ini 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ini dia cara mengecek penerimaan set top box (STB) untuk mengganti TV analog ke digital, melalui link.

Seperti yang diketahui, pemerintah  melakukan penghentian siaran televisi (TV) analog ke digital di wilayah Jabodetabek.

Diperlukan STB untuk mengubah siaran televisi analog menjadi digital, dan dapat diperoleh secara gratis.

Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki TV digital, sebab dapat menggunakan set top box (STB) sebagai alat bantu siaran digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan warga rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek untuk memperoleh set top box secara gratis.

Disadur dari laman resmi Indonesia Baik, terdapat sebanyak 5,7 juta unit set top box yang disediakan dari stasiun TV dan 1 juta unit disediakan oleh Kementerian Kominfo.

Baca juga: Cara Setting TV Analog ke Digital dengan Mudah, Tanpa Ribet Ganti Perangkat Baru Hanya Siapkan STB

Baca juga: Syarat & Cara Daftar STB Gratis untuk TV Digital, Siaran Analog Berhenti Hari Ini Pukul 12 Malam

Ilustrasi cara mencari siaran TV digital di TV analog biasa yang terpasang STB.
Ilustrasi cara mencari siaran TV digital di TV analog biasa yang terpasang STB. (Pexels/Nothing Ahead)

Kategori penerima STB gratis

Keluarga miskin yang bisa mendapatkan STB gratis harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Bagi penerima yang sudah masuk dalam data tersebut, maka tidak perlu lagi melakukan pendaftaran.

Sementara itu, rumah tangga miskin yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Khusus Provinsi DKI Jakarta, penerima bantuan STB yaitu rumah tangga miskin yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan tapi belum menerimanya sampai 2 November lalu, maka yang masih membutuhkan bantuan set top box bisa mengajukan secara mandiri.

Pendaftaran ini dilakukan dengan menghubungi call center 159, chat bot WhatsApp 08118202208, atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Ilustrasi STB yang tersertifikasi Kemenkominfo.
Ilustrasi STB yang tersertifikasi Kemenkominfo. (Dok. Kemenkominfo)

Cara cek penerima bantuan set top box

Pengecekan penerima bantuan set top box bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Pencarian”
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.

Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
STBSet Top Boxtelevisigratisanalogdigital
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved