Kasus Ferdy Sambo
BEDA Keterangan dengan Bharada E, Susi Nunduk saat Kesaksiannya Soal Ferdy Sambo & Putri Dibantah
Banyak perbedaan keterangan antara Bharada E dan Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan setelah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus kematian Brigadir J.
Hingga kini kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masih jauh dari titik terang.
Pasalnya banyak perbedaan keterangan yang muncul antara saksi dan terdakwa.
Terlebih keterangan Bharada Richard Eliezer dan Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Jika disebutkan Susi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal serumah di rumah Bangka, Jakarta.
Maka beda halnya dengan keterangan Bharada E.
Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) kemarin, Bharada E menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidak tinggal seatap.
Kondisi ini disebut-sebut sudah satu tahun.
Putri Candrawathi tinggal di rumah Saguling, sedangkan Ferdy Sambo tinggal di rumah Bangka, Jakarta.
Keduanya hanya bertemu selama akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu di rumah Saguling.
Baca juga: Cuma Hafalan! Kamaruddin Soroti Permintaan Maaf Ferdy Sambo & Putri, Kini Singgung Sikap Bharada E
Baca juga: Kamaruddin Duga Alasan Susi ART Ferdy Sambo Bohong, Siap Pekerjakan di Rumahnya: Harusnya Digeledah

Hal itu disampaikan Bharada Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS."
"Faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E.
Pernyataan Bharada E ini menjelaskan sekaligus membantah keterangan Susi yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sering bertemu.
Saat itu Bharada E ditanya Majelis Hakim soal apakah kesaksian yang dinyatakan Susi benar, dia pun membantah.