Breaking News:

Seleksi CPNS 2023 Ada Perbedaan dari Sebelumnya, Formasi yang Dibuka Tidak Diperuntukan Untuk Umum

Syarat seleksi CPNS 2023 ada yang berbeda, formasi yang dibuka tidak diperuntukan untuk umum.

Editor: Candra Isriadhi
Kompas.com
Ilustrasi Peserta Seleksi CPNS 2023. Syarat seleksi CPNS 2023 ada yang berbeda, formasi yang dibuka tidak diperuntukan untuk umum. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat seleksi CPNS 2023 ada yang berbeda, formasi yang dibuka tidak diperuntukan untuk umum.

Meski demikian diprediksi bakal banyak calon peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023.

Hal itu ditengarai oleh antusiasme masyarakat yang begitu tinggi dalam menyambut seleksi CPNS 2023.

Sebelumnya pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023 setelah melakukan moratorium pada tahun 2022.

Namun Seleksi CPNS 2023 bukan dibuka untuk umum.

Ilustrasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2023.
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2023. (Pos Kupang)

Disebutkan bahwa Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk Formasi tertentu.

Berikut bocoran Jadwal, syarat, dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja mengatakatan, Formasi pada Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk hakim, Jaksa, Agen dan jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Sementara itu, mengenai Jadwal Seleksi CPNS 2023 diperkirakan baru dibuka setelah Seleksi ASN 2022 selesai.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK 2022 Dibuka Bulan Oktober, Siapkan Syarat & Dokumen Penting Ini

Meski belum menjelaskan Jadwal pasti pelaksanaan Seleksi CPNS 2023, namun Aba Subagja menjelaskan bahwa ada Sistem baru Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui.

Sistem baru dari seleksi CPNS 2023 kata Aba Subagja bersifat fleksibel, yaitu Pertama, setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.

Ilustrasi Seleksi CPNS 2023.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2023. (Kompas.com)

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023:

1. WNI.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Tags:
seleksi cpns 2023CPNSSSCASN2023
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved