Breaking News:

Seleksi CPNS 2023 Ada Perbedaan dari Sebelumnya, Formasi yang Dibuka Tidak Diperuntukan Untuk Umum

Syarat seleksi CPNS 2023 ada yang berbeda, formasi yang dibuka tidak diperuntukan untuk umum.

Editor: Candra Isriadhi
Kompas.com
Ilustrasi Peserta Seleksi CPNS 2023. Syarat seleksi CPNS 2023 ada yang berbeda, formasi yang dibuka tidak diperuntukan untuk umum. 

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

4. Tidak PNS/TNI/POLRI.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Dokumen Pendafaran Seleksi CPNS 2023:

1. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

2. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg.

3. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.

4. Scan KTP 200 kb pdf.

5. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf.

6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf.

Sedangkan untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan.

Antara lain sebagai berikut:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Tags:
seleksi cpns 2023CPNSSSCASN2023
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved