Breaking News:

SOSOK Viktor Kamang, Legal XL yang Dinyinyiri Pengacara Kuat Maruf Pakai Anting, Lulusan S2 Hukum UI

Penampilannya diragukan pengacara Kuat Maruf gara-gara pakai anting, Viktor Kamang, legal XL ternyata lulusan S2 Hukum UI.

Editor: octaviamonalisa
Kolase YouTube Kompas TV, Ist
Ini sosok Viktor Kamang, legal XL yang diragukan oleh pengacara Kuat Maruf gara-gara pakai anting-anting 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Viktor Kamang, legal XL yang dinyinyiri penampilannya oleh pengacara Kuat Maruf gara-gara memakai anting.

Viktor Kamang diketahui hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022).

Sayangnya dalam persidangan tersebut, penampilan Viktor Kamang justru mendapat komentar dari pengacara Kuat Maruf.

Blak-blakan pengacara Kuat Maruf ini meragukan kemampuan Viktor Kamang sebagai legal XL lantaran penampilannya yang memakai anting.

Baca juga: 7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Sirine, Jasa Tidak Dibayar

Baca juga: Pengacara Klaim 4 Bukti Dugaan Pelecehan: Pengakuan Putri Candrawathi, Ditemukan Tergeletak Pingsan

Viktor Kamang legal XL dikomentari pengacara Kuat Maruf
Viktor Kamang legal XL dikomentari pengacara Kuat Maruf (YouTube Kompas TV)

Diragukan gara-gara penampilannya, sontak Viktor Kamang pun tak tinggal diam.

Menjawab pertanyaan kuasa hukum Kuat Maruf, Viktor Kamang pun memberikan penjelasan menohok.

Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan kampus ternama di Tanah Air.

Awalnya, kuasa hukum Kuat Maruf mengajukan pertanyaan kepada sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan.

"Apakah saudara waktu di RS Polri itu, saudara diberi tahu ada pembunuhan pada waktu itu?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.

"Tidak ada," Ahmad Syahrul Ramadhan.

Baca juga: INI 5 Orang Terdekat Ferdy Sambo Mangkir dari Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bisa Terancam Penjara

Sang pengacara pun kemudian beralih ke saksi selanjutnya, yakni Viktor Kamang.

"Saya ke Mas yang XL, Mas benar saudara sebagai legal XL?," tanya kuasa hukum.

"Iya," jawab Viktor Kamang.

"Apakah di XL diperkenakan untuk memakai anting?," tanyanya lagi.

Heran dengan pertanyaan tersebut, Viktor Kamang pun sempat terdiam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Viktor Komanglegal XLBrigadir JKuat Marufpengacara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved