Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

INI 5 Orang Terdekat Ferdy Sambo Mangkir dari Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bisa Terancam Penjara

Diundang jadi saksi, 5 orang terdekat Ferdy Sambo ini kompak trak hadir. Hati-hati ternyata bisa terancam hukuman penjara.

Editor: octaviamonalisa
Kolase YouTube Kompas TV
5 orang terdekat Ferdy Sambo mangkir dari sidang 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak tujuh saksi tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Dari ketujuh saksi tersebut, lima di antaranya adalah orang terdekat atau setidaknya memiliki hubungan dengan Ferdy Sambo.

Kelimanya diketahui kompak tidak menghadiri sidang lanjutanyang beragendakan pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa yakni Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR.

Mereka yang disebut orang dekat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu adalah Rojiah dan Sartini, yang merupakan asisten rumah tangga pada pasangan suami istri yang menjadi terdakwa itu.

Selanjutnya Novianto Rifai dan Sadam yang dulunya menjadi staf pribadi serta sopir Ferdy Sambo saat terdakwa masih jadi perwira tinggi Polri.

Baca juga: TERBUKTI, Sehari-hari Susi Tak Pakai Hijab, ART Ferdy Sambo Dicurigai Pakai Handsfree saat Sidang

Baca juga: SKENARIO Baru Ferdy Sambo Sudah Ketebak, Pengacara Bharada E Curiga: Kalau Ini Gagal, Pakai yang Ini

Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J
Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J (YouTube Kompas TV)

Sementara satu orang lagi adalah memiliki hubungan pekerjaan dengan Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam, yakni Raditya Adhiyasa, yang merupakan pekerja lepas pada Biropaminal Divpropam Polri.

Sedangkan dua orang lagi yang tak hadir, adalah Tjong Djiu Fung dari Biro Jasa CCTV, dan Anita Amalia Dwi Agustine selaku CS Layanan Luar Negeri BNI.

Adapun lima orang saksi yang berani hadir di PN Jakarta Selatan tadi pagi berasal dari petugas swab, sopir ambulans, dan provider telepon selular.

Majelis Hakim sempat menanyakan kepada jaksa penuntut umum soal 7 saksi yang mangkir tersebut.

Pihak JPU menyebut sebelumnya telah secara resmi meminta kepada yang mangkir itu supaya hadir di ruang sidang.

Namun pada hari yang ditentukan, ternyata para saksi itu tidak datang 7 orang, dan hanya 5 orang yang hadir.

Baca juga: Misteri Percakapan Telepon Sambo & Putri di Magelang, Komnas HAM Minta Dibongkar, Ada 4 Kejanggalan

Hakim pun meminta agar diagendakan lagi pemeriksaan saksi yang tidak hadir hari ini.

Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, menyebut ada ancaman bagi saksi yang mangkir.

Namun soal mangkir ini, ucapnya, perlu didalami lagi penyebabnya, apakah sengaja atau karena kesibukan lain atau mungkin faktor lain.

"Menjadi saksi itu kewajiban kalau dipanggil.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathisaksiBripka RRBharada EKuat Maruf
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved