SOSOK Viktor Kamang, Legal XL yang Dinyinyiri Pengacara Kuat Maruf Pakai Anting, Lulusan S2 Hukum UI
Penampilannya diragukan pengacara Kuat Maruf gara-gara pakai anting, Viktor Kamang, legal XL ternyata lulusan S2 Hukum UI.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Viktor Kamang, legal XL yang dinyinyiri penampilannya oleh pengacara Kuat Maruf gara-gara memakai anting.
Viktor Kamang diketahui hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Senin (7/11/2022).
Sayangnya dalam persidangan tersebut, penampilan Viktor Kamang justru mendapat komentar dari pengacara Kuat Maruf.
Blak-blakan pengacara Kuat Maruf ini meragukan kemampuan Viktor Kamang sebagai legal XL lantaran penampilannya yang memakai anting.
Baca juga: 7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Sirine, Jasa Tidak Dibayar
Baca juga: Pengacara Klaim 4 Bukti Dugaan Pelecehan: Pengakuan Putri Candrawathi, Ditemukan Tergeletak Pingsan

Diragukan gara-gara penampilannya, sontak Viktor Kamang pun tak tinggal diam.
Menjawab pertanyaan kuasa hukum Kuat Maruf, Viktor Kamang pun memberikan penjelasan menohok.
Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan kampus ternama di Tanah Air.
Awalnya, kuasa hukum Kuat Maruf mengajukan pertanyaan kepada sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan.
"Apakah saudara waktu di RS Polri itu, saudara diberi tahu ada pembunuhan pada waktu itu?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.
"Tidak ada," Ahmad Syahrul Ramadhan.
Baca juga: INI 5 Orang Terdekat Ferdy Sambo Mangkir dari Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bisa Terancam Penjara
Sang pengacara pun kemudian beralih ke saksi selanjutnya, yakni Viktor Kamang.
"Saya ke Mas yang XL, Mas benar saudara sebagai legal XL?," tanya kuasa hukum.
"Iya," jawab Viktor Kamang.
"Apakah di XL diperkenakan untuk memakai anting?," tanyanya lagi.
Heran dengan pertanyaan tersebut, Viktor Kamang pun sempat terdiam.
"Hah?," cecar sang pengacara lagi.
Belum sempat dijawab oleh Viktor Kamang, Hakim ketua pun langsung menyemprot kuasa hukum Kuat Maruf untuk tidak menanyakan hal yang tak penting.

"Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," kata hakim.
Ditegur oleh hakim, kuasa hukum Kuat Maruf mengaku hanya meragukan kemampuan Viktor Kamang.
"Maaf Yang Mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya," jawab pengacara Kuat Maruf.
"Iya, artinya dia sudah mengenalkan dan sudah diperiksa di BAP.
Silakan tanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu, silakan," kata hakim lagi.
"Hanya itu saja yang mau saya tanyakan Yang Mulia, saya meragukan," jawabnya.
Baca juga: POTRET Rumah Magelang Ferdy Sambo, Ada Ruang Khusus Ajudan Dilarang Masuk Hingga Kamar Pribadi Putri
Menyadari kemampuannya diragukan oleh pengacara Kuat maruf, Viktor Kamang pun langsung memberikan jawaban menohok.
Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan Universitas Indonesia.
"Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, S2 Magister Hukum Universitas Indonesia," jawab Viktor Kamang.
"Saya paham Mas, saya hanya ragu," jawab pengacara lagi.
Pedebatan itu pun kemudian disudahi oleh hakim ketua.
Sementara itu, di akun Twitter-nya, Viktor Kamang pun menyoroti pertanyaan kuasa hukum Kuat Maruf tersebut.
Ia me-retweet postingan akun KompasTV soal pemberitaan anting tersebut.

Viktor Kamang juga menanggapi beberapa komentar dari rekannya soal pertanyaan anting tersebut.
Awalnya ia menulis Tweet soal penampilannya di persidangan jika dilihat dari layar kaca.
"Keliatan gemuk di TV :((," cuitnya di akun @vctrkmng.
Kemudian Tweet itu pun dikomentari oleh rekannya.
"bang td ada pertanyaan ajaib ya.
kok bisa2nya menanyakan anting-anting," tulis akun @iustitia.

Komentar itu pun dibalas oleh Viktor Kamang dengan sindiran menohok kepada sang pengacara.
"Begitula kalo ilmu kurang tapi bibir tetap mau ngoceh :(," tulisnya.
Kejanggalan Versi Sopir Ambulnas yang Bawa Jenazah Brigadir J.
Sementara itu, sopir ambulans yang juga jadi saksi dalam persidangan bareng Viktor Kamang memberi pengakuannya terkait kasus kematian Brigadir J yang ia tahu.
Sopir ambulans ini merasa ada banyak kejanggalan selama ini diminta membawa jenazah Brigadir J.
Berikut rangkumannya.
Tak Boleh Nyalakan Lampu Ambulance
Ketika jenazah telah dimasukkan ke ambulans, Ahmad lantas bersiap mengantarkannya ke RS Polri Kramat Jati.
Pada saat Ahmad akan menyalakan lampu atau sirine mobil ambulans, Ahmad ditahan oleh seseorang.
Orang tersebut meminta Ahmad untuk menyalakan lampu ketika keluar dari kompleks.
"Lalu (ketika jenazah) diangkat ke mobil, pas saya mau nyalain lampu rotator atau lampu ambulans seseorang mengatakan kepada Ahmad 'tahan dulu mas, nanti aja diluar, nanti ikuti arahannya saja, nanti di kawal," jelas Ahmad.
Ahamad pun menuruti perintah orang tersebut dan lantas membawa jenazah menuju keluar kompleks.

Dikawal Anggota Provos
Belum juga ambulance keluar komplek, sebuah mobil Pajero Provos telah menunggu.
Seseorang yang diketahui anggota Provos itu lantas meminta Ahmad untuk mengikuti arahannya.
Salah seorang aggota Provos itu juga ikut mobil ambulans bersama Ahmad.
"Pas saya keluar komplek ada mobil provos, saya dibelakangnya, llalu satu anggota provos turun, saya lalu ditemani anggota provos di dalam mobil ambulans," ujar Ahmad.
Jenazah Dibawa ke ICU bukan Ruang Jenazah
Hal lain yang menjadi kecurigaan Ahmad adalah jenazah Brigadir J tidak langsung dibawa ke ruang forensik atau ke ruang jenazah.
Ketika tiba di RS Polri Kramat Jati, anggota Provos itu justru meminta Ahmad untuk menurunkan jenazah Brigadir J di IGD.
"Pas masuk RS tidak langsung ke forensik tapi ke IGD, biasanya saya langsung di ruang jenazah."
"Namun ada kejanggalan di sana, umumnya jenazah langsung dibawa ke ruang jenazah, namun jenazah ternyata langsung di bawa ke ruang IGD," jelas Ahmad.
Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Tak Ikut Swab, Sopir Ambulans 2 Kali Diminta Lakukan Ini
Jenazah Keluar IGD Subuh
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Ahmad mengaku tidak diizinkan pulang.
Ia diminta oleh anggota Provos itu untuk menunggu di area RS Kramat Jati.
Setelah jenazah keluar, Ahmad merasa bingung karena jenazah dimasukan di mobil ambulans lain.
"Saya menunggu dan makan di samping Masjid sampai mau Subuh."
"Baru itu keluar jenazahnya dan dimasukkan ke ambulance tapi tidak ambulan saya," jelas Ahmad.
Ahmad pun mengaku tidak mendapatkan ongkos jasa.
"Jasanya bahkan tidak dibayar, yang hanya dibayar adalah jasa sewa dan cuci ambulans," terang Ahmad.
Sebagian rtikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dan Tribunews.com dengan judul Jawaban Menohok Legal XL Saat Diragukan Pengacara Kuat Maruf : Ilmu Kurang Bibir Tetep Ngoceh, 7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J