Breaking News:

Video Kebaya Merah

Pemeran Kebaya Merah Buat 92 Video Lain, Ditemukan Judul 'Tiga Lawan Satu', Ada Orang Lain Terlibat?

Pemeran video kebaya merah ternyata sudah produksi 92 video, polisi temukan judul Tiga Lawan Satu, bakal muncul tersangka baru?

Editor: ninda iswara
(Twitter/ TribunJatim)
Pemeran video kebaya merah ternyata sudah produksi 92 video, polisi temukan judul Tiga Lawan Satu, bakal muncul tersangka baru? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terkuak fakta baru terkait kasus video syur kebaya merah.

Kedua pemeran yakni AH (24) dan ACS (29) telah diamankan pihak kepolisian.

Dari penyelidikan tersebut ditemukan video lain yang tak kalah mencengangkan.

Penemuan video lain ini kemungkinan akan memunculkan tersangka baru.

Sampai saat ini penyelidikan masih terus berlanjut untuk menemukan pelaku baru, terlebih setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menemukan video berjudul Tiga Lawan Satu.

Video syur itu juga diperankan tersangka AH dan ACS, ditambah pemeran lain yang saat ini menjadi target opersi Polda Jatim.

Diketahui AH dan ACS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim.

Baca juga: Selain Kebaya Merah, Pemeran Juga Buat 92 Video Syur Lain Berbagai Tema & di Hardisk Ada Foto Ini

Wanita kebaya merah dan sang pacar kini resmi jadi tersangka
Wanita kebaya merah dan sang pacar kini resmi jadi tersangka (IST)

Mereka diperiksa setelah ditangkap di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022), sekira pukul 21.00 WIB.

Lantas lewat konferensi pers yang berlangsung di pada Selasa (8/11/2022), Polda Jatim mengumumkan keduanya sebagai tersangka.

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, AH dan ACS telah mengakui kerap memproduksi video tak senonoh.

"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan," tutur Farman di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas Mapolda Jatim.

AH dan ACS diduga memproduksi video kebaya merah di kamar 1710 salah satu hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.

Lokasi produksi video ini terendus lewat penyelidikan yang dilakukan oleh 10 personel polisi dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Mereka mendatangi hotel di Jalan Sumatra tersebut pada Sabtu (05/11/2022), untuk mencocokan interior kamar dengan video kebaya merah.

Setelah dinilai cocok ditambah dengan keterangan pihak hotel, Polda Jatim langsung bergerak untuk menangkap AH dan ACS di  Jalan Medokan, Surabaya.

Halaman
1234
Tags:
kebaya merahJawa TimurTiga Lawan Satu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved