Video Kebaya Merah
Pemeran Kebaya Merah Buat 92 Video Lain, Ditemukan Judul 'Tiga Lawan Satu', Ada Orang Lain Terlibat?
Pemeran video kebaya merah ternyata sudah produksi 92 video, polisi temukan judul Tiga Lawan Satu, bakal muncul tersangka baru?
Editor: ninda iswara
Bahkan menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, pemesan dan pembeli video juga bisa dikenai sanksi pidana.
Merujuk Undang-Undang (UU) tentang Pornografi, pihak yang men-download video konten asusila juga bisa dipidana.
Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 5 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, orang yang membeli online video porno juga bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita akan menyelidiki, tentunya di undang-undang kan sudah jelas, siapa yang membeli, siapa yang mendownload itu bisa dikenai sanksi pidana UU ITE dan Pornografi," kata Farman.
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Selain Video Viral Kebaya Merah, AH dan ACS Juga Perankan Video Tiga Lawan Satu, Ada Tersangka Baru?