Kasus Ferdy Sambo
KINI Terkuak, Ini Cerita Bharada E 2 Kali Ganti Pengacara, Ternyata Ada Sosok Pilihan Ferdy Sambo
Terungkap cerita Bharada E 2 kali ganti pengacara di kasus kematian Brigadir J. Ternyata sempat ada campur tangan Ferdy Sambo
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terseret kasus pembunuhan atas Brigadir J, Bharada E sudah berganti pengacara hingga dua kali.
Rupanya ada cerita di balik keputusan Bharada E hingga dua kali mengganti pengacaranya tersebut.
Kepada Ronny Talapessy, Bharada E mengungkap semua alasannya untuk berganti pengacara.
Cerita Bharada E ini pun dibagikan oleh Ronny Talapessy di program acara Back to BDM di Kompas.id bersama Budiman Tanuredjo.
Baca juga: Merasa Bersalah Menembak Brigadir J, Bharada E Sering Didatangi Yosua Lewat Mimpi, Ikhlaskan Saya
Menurut catatan Kompas.com, kuasa hukum yang pertama kali mendampingi Eliezer setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Nahot Silitonga.
Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Eliezer dengan mengajukan surat pemberitahuan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada Sabtu (6/8/2022)
"Lawyer pertama dicabut karena masih memakai skenario yang awal," kata Ronny seperti dikutip dari program Back to BDM, Senin (14/11/2022).
Ronny mengatakan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Eliezer mengalami pergulatan batin yang akhirnya membuatnya membongkar semua peristiwa sebenarnya kepada penyidik dan berbalik membantah skenario yang disusun oleh atasannya saat itu, Ferdy Sambo.
"Jadi akhirnya disampaikan Richard akhirnya bilang, 'Saya mau mengatakan sebenar-benarnya.'
Itu kan waktu itu skenario awal itu kan Richard mengikuti skenario awal," ujar Ronny.
"Lawyer pertama disiapkan oleh Ferdy Sambo?" tanya Budiman.
"Seperti itu, Richard sampaikan seperti itu," jawab Ronny.
Setelah Andreas mengundurkan diri, kata Ronny, Eliezer yang ketika itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri tidak mempunyai kuasa hukum.
Menurut Ronny, setelah itu penyidik hendak memeriksa Eliezer untuk dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Akan tetapi, proses pemeriksaan Eliezer saat itu sempat tidak bisa dilakukan karena dia tidak mempunyai kuasa hukum.
Baca juga: SKENARIO Baru Ferdy Sambo Sudah Ketebak, Pengacara Bharada E Curiga: Kalau Ini Gagal, Pakai yang Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bibi-brigadir-j-ungkap-aturan-beda-ikut-sidang-bareng-ferdy-sambo-dan-bharada-e.jpg)