Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

KINI Terkuak, Ini Cerita Bharada E 2 Kali Ganti Pengacara, Ternyata Ada Sosok Pilihan Ferdy Sambo

Terungkap cerita Bharada E 2 kali ganti pengacara di kasus kematian Brigadir J. Ternyata sempat ada campur tangan Ferdy Sambo

Tayang:
Editor: octaviamonalisa
Kolase YouTube Kompas TV
Bharada E ungkap alasan 2 kali ganti pengacara. Ternyata sempat ada campur tangan Ferdy Sambo 

"Kami memang kan terpanggil ya.

Saya melihat Richard Eliezer ini dalam posisi saksi paling lemah.

Kemudian background-nya orangtuanya hidupnya berkecukupan.

Itu yang membuat panggilan kami dan kami sudah terbiasa kalau ngurusin kasus prodeo," ucap Ronny.

Ronny Talapessy saat minta hakim jerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu
Ronny Talapessy pengacara Bharada E ((YouTube Kompas TV))

Menurut surat dakwaan, Eliezer mengetahui rencana Sambo untuk menghabisi Yosua yang dituduh melecehkan istrinya.

Sambo lebih dulu meminta Ricky menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah kembali dari Magelang.

Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky menyatakan tidak sanggup menembak Yosua karena tidak siap mental.

Sambo kemudian meminta Ricky untuk membantu jika Yosua melawan saat akan dihabisi.

Setelah itu, Sambo meminta Ricky memanggil Richard Eliezer.

Pada saat itu Ricky disebut tidak berupaya mencegah Eliezer untuk menolak permintaan Sambo untuk menghabisi Yosua.

Saat dipanggil Sambo, Eliezer menyatakan sanggup menembak Yosua. Ricky dan Eliezer juga ikut ke tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo yang beralamat di Kompleks Polri nomor 46 Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Alhasil, Yosua tewas akibat ditembak Eliezer dan Sambo di rumah dinas itu.

Baca juga: Bohong Besar! Pakar Sebut Ferdy Sambo & Putri Berperilaku Ganda: Ngakunya Baik Tapi Kok Membunuh!

Eliezer disebut melepaskan 3 atau 4 kali tembakan atas perintah Sambo.

Saat Yosua tengah mengerang kesakitan dan sekarat usai ditembak Eliezer, Sambo disebut melepaskan sebuah tembakan ke arah belakang kepala sebelah kiri dan menewaskan ajudannya itu.

Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboAndreas NahotDeolipa YumaraRonny Talapessypengacara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved