Kasus Ferdy Sambo
Janji Ling Ling ke Bharada E, Tak akan Tinggalkan dengan Syarat Ini: Bertolak Belakang dengan Nurani
Bharada E dipenjara, Ling Ling sang tunangan janji tak akan meninggalkannya, asal penuhi syarat ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Angelin Kristanto alias Ling Ling berjanji tak akan meninggalkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ling Ling berjanji tidak akan meninggalkan sang tunangan asal memenuhi syarat yang ia berikan.
Seperti yang diketahui, Ling Ling tunangan Bharada E yang selama ini disembunyikan akhirnya muncul ke publik.
Lantas, apa syarat yang diberikan Ling Ling kepada Bharada E?
Hasil tes poligraf atau lie detector terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terindikasi jujur.
Hal itu, diungkapkan oleh Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku Ahli Poligraf dari Polri dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Aji menjelaskan, Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama, skor plus 9 dan kedua, minus 13.
Baca juga: Tahun Depan Rencana Nikah, Pacar Bharada E Siap Tunggu, Minta Ferdy Sambo Dihukum Berat: Dia Otaknya
Terdakwa Ricky juga dua kali pemeriksan, pertama plus 11 dan kedua plus 19, sedangkan terdakwa Richard, plus 13.
Adapun untuk hasil plus, berarti tidak terindikasi berbohong, sedangkan minus terindikasi berbohong.
Inilah yang mendorong Eliezer mengungkapkan kejadian yang sebenarnya di pengadilan.
Dalam wawancara program Ni Luh di Kompas TV yang dikutip Rabu (14/12/2022), kekasih Eliezer, Angelin Kristanto atau Lingling mengungkapkan, bukan hal yang mudah menyakinkan tambatan hatinya agar membuka fakta yang sebenarnya.
Lantaran dua hari setelah ditetapkan tersangka, Eliezer malah membuat pengakuan tidak menembak.
Kemudian timsus mendatangkan orangtua Bharada E ke Jakarta.
"Saling menangis mereka. Malam itu, dia telpon, tapi saya lagi gak enak badan dan HP silent," kata dia.
Besok harinya atau tepatnya pada pagi hari, Ling Ling mendapati pesan dari Eliezer di ponselnya.
"Dia minta maaf udah gak jujur. Katanya, kasihan mama papa, ntar dia dipecat, Kasihan kita, batal nikah," ucapnya.
Baca juga: Gak Enak Pacar Bharada E Akui Baru Muncul ke Publik karena Sungkan Keluarga Brigadir J: Berempati
Kepada dirinya, Eliezer minta maaf karena sudah tidak jujur.
Dalam momen inilah, dimanfaatkan Ling Ling terus menyakinkan Eliezer agar berkata jujur.
"Kalau kamu jujur, saya gak bakal ninggalin. Mau apapun kamu, kalau kamu jujur, saya gak bakal ninggalin," janji Ling Ling ke Eliezer saat itu.
Sejak saat itu, Eliezer mengaku dia lah yang menembak atas perintah Ferdy Sambo.
Meski berhasil membuat Eliezer jujur, Ling Ling mengaku tak hanya dia saja yang berperan karena di sana juga ada air mata orangtua Bharada E.
"Karena air mata orangtuanya juga. Apa yang dilakukan juga bertolak belakang dengan hati nurani," katanya.
Tahun Depan Rencana Nikah, Pacar Bharada E Siap Tunggu, Minta Ferdy Sambo Dihukum Berat: Dia Otaknya
Kekasih Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Angelin Kristanto atau Ling Ling akhirnya muncul.
Dalam kesempatan wawancara ini, Ling Ling menyampaikan isi hatinya untuk Bharada E.
Ling ling juga berharap hukuman ini untuk Ferdy Sambo.
Ling Ling beralasan hal itu diinginkannya lantaran Ferdy Sambo dianggap otak dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Ling Ling juga menyebut jika putusan itu dikabulkan oleh hakim maka merupakan bentuk keadilan bagi Bharada E dan dirinya.
"Kalau saya pribadi, jangan sampai yang atasannya itu (Ferdy Sambo), justru lebih ringan hukumannya. Saya memang bukan ahli, tapi kalau secara orang awam mikirnya ya dia harus lebih tinggi (hukumannya) karena otaknya (pembunuhan) dia kan," katanya dalam tayangan Ni Luh di YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Di sisi lain, Ling Ling mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum terhadap kekasih sekaligus tunangannya itu kepada hakim terkait putusan yang akan dibuat.
Baca juga: Gak Enak Pacar Bharada E Akui Baru Muncul ke Publik karena Sungkan Keluarga Brigadir J: Berempati
"Kalau saya pribadi, saya serahkan ke penegakan hukum," tuturnya.
Selain itu, Ling Ling menyebut Bharada E tidak pernah ingin bebas dari hukum terkait kasus ini.
Bharada E, kata Ling Ling, mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan kepada Brigadir J.
"Tidak pernah (meminta bebas). Dia cuman bilang siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengaku ingin Bharada E bebas.
Hanya saja, karena Ling Ling menghormati keluarga Brigadir J, maka dirinya tetap ingin agar Bharada E menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang dijatuhkan.
Tahun Depan Rencana Menikah, Siap Menunggu Bharada E sampai Bebas dari Penjara
Ling Ling juga menceritakan bahwa dirinya akan menikah dengan Bharada E di tahun depan.
Namun karena ada kasus yang menjerat Bharada E, Ling Ling menginginkan agar sang kekasih tetap berfokus pada proses hukum yang masih berjalan.
"Tahun depan (rencana menikah). (Kini) kita fokus ke kasus saja biar fokusnya Richard nggak kebagi-bagi," katanya.
Ling Ling pun mengaku tidak apa-apa meski terpaksa rencana menikah dengan Bharada E tertunda.
Baca juga: Dibentak Pengacara Ferdy Sambo, Bharada E Emosi, Langsung Berani Membalas: Bapak Kira Segampang Itu!
Dirinya berjanji akan tetap menunggu Bharada E hingga bebas jika harus kekasihnya menjalani hukuman sebagai tahanan di penjara.
Hal itu lantaran Ling Ling telah berjanji dengan Bharada E.
"Pasti ada rencana-rencana yang tertunda ini. Ya tidak apa-apa (menunggu Bharada E hingga bebas) karena sudah berjanji," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ling Ling pun berpesan agar Bharada E tetap semangat menjalani proses persidangan dan jangan mudah terpengaruh.
"Nggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," pesan Ling Ling.
Seperti diketahui, Bharada E bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sudah menjalani sidang sejak 17 Oktober 2022 lalu.
Mereka didakwa pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih Bharada E: Kalau Kamu Jujur, Saya Nggak Bakal Ninggalin dan di Tribunnews.com dengan judul Harapan Kekasih Bharada E, Ling Ling: Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/inilah-sosok-ling-ling-tunangan-bharada-e.jpg)