Selebrita
'Sudah di-BAP' Biasanya Kabarkan Artis Diciduk Polisi, Presenter Ini Kini Malah Dipanggil Penyidik
Biasanya siarkan kabar artis diciduk polisi, kini giliran presenter ini yang dipanggil pihak berwajib.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Biasanya siarkan kabar artis diciduk polisi, kini giliran presenter ini yang dipanggil pihak berwajib.
Mungkin nasib kurang baik baru menghampiri presenter ternama yang satu ini.
Jika selama ini dirinya mengabarkan berita terkini artis, baik baik atau buruk kini malah gilirannya berurusan dengan polisi.
Presenter yang dimaksud adalah Feni Rose, yang kini dipanggil oleh kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Presenter Feni Rose dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 13 Desember 2022.
Adapun tujuan pemanggilan Feni Rose untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik sebagai terlapor.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Untuk Feni Rose datang memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik."
Baca juga: Dikenal Presenter Nyinyir, Feni Rose Ternyata Punya Profesi Lain Tak Terduga, Ini Jejak Kariernya
"Hari ini dia baru ke Polres," kata Nurma Dewi dikutip dari Kompas.com.
Nurma juga menanggapi tentang pengacara Deolipa Yumara yang klaim Feni Rose menolak restorative justice atas kasus ini.
Ia mengaku belum menerima lebih lanjut mengenai kasus pencemaran nama baik ini.
"Belum tahu, Mas. Penyidik belum bisa dihubungi," tutur Nurma Dewi.
Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 29 Agustus 2022.
Ia melaporkan Feni Rose disertai dengan barang bukti berupa pesan singkat WhatsApp.
Dalam wawancara bersama awak media, Deolipa mengungkapkan, pesan WhatsApp tersebut berisi obrolan antara Feni Rose dengan Tata Liem.
Baca juga: AKHIRNYA Terungkap, Ini Sosok Enkito Herman, Mantan Suami Feni Rose, Ternyata Punya Kebiasaan Mulia