Breaking News:

Selebrita

'Sudah di-BAP' Biasanya Kabarkan Artis Diciduk Polisi, Presenter Ini Kini Malah Dipanggil Penyidik

Biasanya siarkan kabar artis diciduk polisi, kini giliran presenter ini yang dipanggil pihak berwajib.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @fenirose
Feni Rose. Biasanya siarkan kabar artis diciduk polisi, kini giliran presenter ini yang dipanggil pihak berwajib. 

Pada percakapan tersebut, Feni Rose diduga mencemarkan nama baik Deolipa.

Sementara itu, laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya ini, Deolipa melaporkan Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Pengacara Deolipa Yumara sebagai pelapor menanggapi kehadiran pembawa acara Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 13 Desember 2022.

Presenter Feni Rose.
Presenter Feni Rose. (YouTube Feni Rose official)

Deolipa mengatakan kehadiran Feni Rose adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor setelah dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut Deolipa ketahui setelah berbicara dengan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya itu akhirnya datang juga," kata Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: SUDAH 3 Tahun Cerai, Feni Rose Akui Tiru Cara Artis Ini, Pantas Perceraiannya Tak Bocor ke Publik

Namun Deolipa mengaku tidak bertatap muka dengan Feni Rose.

"Feni Rose datang atas panggilan kepolisian yang saya sebagai pelapornya."

"Kita enggak ketemu. Saya masuk ruang lain, beliau masih di-BAP, tapi tadi datang. Sudah di-BAP beliau," ucap Deolipa.

Deolipa mengaku mendapat informasi dari penyidik bahwa Feni Rose menolak upaya damai atau restorative justice untuk kasus ini.

Presenter Feni Rose.
Presenter Feni Rose. (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @fenirose)

"Tapi tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik meminta RJ (restoratif justice), tapi kabarnya beliau menolak RJ. Katanya lanjut aja," tutur Deolipa.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan belum mendapat informasi tentang hal itu.

"Belum tahu, Mas. Sebab penyidik belum bisa dihubungi," kata Nurma.

Dia menyertakan barang bukti berupa pesan singkat WhatsApp.

Halaman 2/3
Tags:
Feni RoseDeolipa Yumarapencemaran nama baik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved