Berita Viral
Bos Perusahaan Swasta yang Viral Aniaya Diduga Ingin Ajak Eks Istri Damai, Terus Telepon & Kirim SMS
Pria bos perusahaan swasta yang jadi viral karena menganiaya anaknya diduga ingin ajak mantan istrinya damai
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria bos perusahaan swasta yang menjadi viral karena menganiaya anaknya diduga ingin damai dengan pelapor yang juga mantan istrinya.
Tampaknya, pria bos perusahaan swasta tersebut ketar ketir setelah video dirinya menganiaya anaknya itu jadi viral.
Tak lama setelah viral, pria bos perusahaan swasta tersebut langsung ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan ini buntut dari viralnya video yang menunjukkan RIS sedang melakukan penganiayaan terhadap anak kandung.
RIS dilaporkan ibu korban KE ke Polres Metro Jakarta Selatan, sejak September 2022.
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus tersebut.
Mereka di antaranya adalah korban sendiri berinisial KR (10) dan KA (12), ibu korban berinisial KE yang juga bertindak sebagai pelapor, asisten rumah tangga berinisial RRM.
Baca juga: Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Ternyata Dulu Pernah Dilaporkan, Eks Istri Kira Akan Berubah
Baca juga: Viral Video Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak Sendiri Hingga Ditendang, Sang Ibu Nangis Minta Tolong

Ikut disertakan sebagai saksi, petugas parkir di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N.
Setelah video penganiayaannya viral dan dilaporkan ke polisi, RIS disebut sering menghubungi KE.
Tampaknya RIS ingin mengajak damai KE karena kelakuannya di rumah tersebar dimana-mana.
Pasalnya, KE menyebut, ada upaya pembujukan yang dilakukan oleh RIS.
Di depan awak media, KE mengatakan RIS kerap menghubunginya.
"Beliau dari dua hari yang lalu berusaha menghubungi saya, namun tidak saya angkat," ucap KE
"Mengirimkan SMS juga, disitu ada pembujukkan, tetapi tidak saya gubris," imbuhnya.
KE yang mengaku turut pernah dianiaya RIS, sudah mantap untuk memenjarakan sang mantan suami.