Berita Viral
Demi Pernikahan Mewah, Pasutri Muda Curi Uang 120 Juta dari Ponsel Temuan, Pakai Mobile Banking
Pasutri di Jakarta Selatan curi uang 120 juta dari ponsel temuan dan membuka aplikasi mobile banking.
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pasangan suami istri muda nekat mencuri uang dari ponsel temuan demi membiayai pernikahan mewah impian.
Pasangan suami istri tersebut berinisial MI (36) dan NH (24) akhirnya ditangkap polisi pada Selasa, 27 Desember 2022.
MI dan NH mencuri uang Rp 120 juta dari sebuah ponsel yang tidak sengaja mereka temukan.
Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di telepon seluler (ponsel) yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada awal Desember ini.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisari Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Pria Ini Batalkan Pernikahan H-2, Alasannya Terungkap, Tetangga Pengantin Wanita Rela Gantikan
Baca juga: Pria Ini Batalkan Pernikahan H-2, Alasannya Terungkap, Tetangga Pengantin Wanita Rela Gantikan

Bermula dari temuan handphone di Mampang
Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," ujar Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.

Uang curian untuk biaya resepsi
MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan.
Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.
"Jadi saat menemukan ponsel, belum menikah. Uang itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono, Kamis (29/12/2022).