Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Gelagat Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Sehari Setelah Penembakan Brigadir J Dibongkar ART Baru

Terungkap gelagat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehari setelah peristiwa penembakan Brigadir J, lakukan ini usai sarapan pagi

Editor: Talitha Desena
YouTube Kompas TV
Ini gelagat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehari setelah peristiwa penembakan Brigadir J 

"Weekendku jemput macan ganteng dan anak taekwondo cantik," tulis Trisha.

Klik disini untuk melihat postingannya

Putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini sibuk mengurus adik-adik
Putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini sibuk mengurus adik-adik

Sekedar informasi anak laki-laki Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo sedang menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Diberitakan sebelumnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART Sebut Putri Candrawathi Baik-baik Saja Sehari Setelah Brigadir J Tewas Ditembak dan di TribunJakarta.com dengan judul Trisha Eungelica Gantikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Urusi Adik-adiknya Sambil Susun Skripsi 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratART
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved