Breaking News:

5 Bantuan Sosial 2023 yang Akan Disalurkan Oleh pemerintah, Kartu Prakerja, BPNT hingga PKH

5 bantuan sosial 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah, Kartu Prakerja, BPNT hingga PKH.

Editor: Candra Isriadhi
(Kemensos)
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. 5 bantuan sosial 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah, Kartu Prakerja, BPNT hingga PKH. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 5 bantuan sosial 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah, Kartu Prakerja hingga PKH.

Pemerintah Indonesia bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada tahun 2023.

Meski kini telah mencabut status PPKM pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan krisis akibat pandemi Covid-19.

Adapun beberapa bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait.

Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ilustrasi masyarakat penerima manfaat bansos..
Ilustrasi masyarakat penerima manfaat bansos.. (SURYA/PURWANTO)

Adapun bansos yang akan lanjut disalurkan pada 2023 adalah bantuan permakanan dan program Kartu Prakerja.

Pada 2023 pula, program Kartu Prakerja akan mengalami perubahan skema bantuan dari semi bansos menjadi skema normal.

Nantinya, setiap peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 juta.

Selengkapnya, inilah daftar bansos yang akan disalurkan pemerintah pada 2023, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah.
Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. (Freepik.com)

PKH adalah program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan dalam empat tahap per tiga bulan sekali atau triwulan.

Yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober kepada 10 juta keluarga penerima.

Dengan demikian, pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan I yang dijadwalkan cair pada Januari 2023.

Baca juga: FAKTA Temuan Sembako Bansos Presiden Dikubur di Depok, Sudah Membusuk, JNE: Tidak Ada Pelanggaran

Penyaluran PKH biasanya dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
bantuan sosialKartu PrakerjaPKHPIPBPNTbansos2023HimbaraKemensosBLT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved