Breaking News:

Berita Viral

Pria Menggugat Wanita Karena di-Friendzone Saat Masa PDKT, Sebut Sampai Mengalami Tekanan Emosional

Seorang pria menggugat wanita karena merasa di-friendzone saat masa PDKT, mengaku sampai mengalami tekanan emosional

Freepik/@jcomp dan Freepik/@vectorjuice
Ilustrasi pria menggugat wanita karena di-friendzone saat PDKT 

Tapi, Tuan tidak menerimanya dengan baik dan mengancam akan merusak kehidupan pribadi dan profesionalnya jika dia tidak mencoba menjalin hubungan romantis dengannya.

Konselor Tuan juga mengundang Nora untuk berpartisipasi dalam sesi.

Dan Nora akhirnya hadir dengan harapan hal itu akan membantu Tuan memahami pilihannya untuk tidak ingin bersamanya secara romantis.

Namun, hal tersebut tidak ada gunanya karena Tuan tak ingin melepaskan Nora.

Bahkan sesi tersebut berlangsung selama satu setengah tahun hingga Nora tak datang lagi.

Setelah itu, Nora mengajukan gugatan pelecehan terhadap Tuan dan dia membalas dengan mengirimkan pesan kasar.

Setelah diskusi lebih lanjut tentang bagaimana meningkatkan hubungan mereka, Nora akhirnya memutuskan untuk benar-benar menghilangkan Tuan dari hidupnya.

Karena dia tidak dapat menerima desakan dan ketidakmampuannya untuk menghormati batasannya.

Dengan itu, pada 7 Juli 2022, Tuan Kawshigan mengajukan klaim sebesar $3 juta (RM9.751.983,86).

Atau jika dirupiahkan adalah sekitar 34 juta rupiah.

Ilustrasi friendzone
Ilustrasi friendzone

Tuan mengaku menderita kerugian dalam kapasitas penghasilan dan kemitraan bisnis karena ucapan dan kelalaian di pihak Nora.

Belum termasuk biaya untuk konseling sesi yang dia hadiri karena trauma yang dideritanya.

Dia juga mengajukan klaim lain sebesar $22.000 (RM71.514,55)atau sekitar 240 juta rupiah.

Atas pelanggaran perjanjian untuk menyelaraskan hubungan mereka dengan lebih baik

Sementara Nora memperoleh perintah perlindungan terhadapnya dan mengajukan pembelaan dan tuntutan balik untuk gugatan awal.

Halaman
1234
Tags:
wanitaPDKTgugatpriafriendzone
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved