Breaking News:

Berita Viral

Sehari Sebelum Bunuh Elisa Siti Mulyani di Pandeglang, Mantan Pacar Temui Korban, Beri Kado Ultah

Mantan pacar, Riko Arizka sempat menemui korban untuk memberi kado ultah sebelum akhirnya membunuh Elisa Siti Mulyani.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Mantan pacar, Riko Arizka sempat menemui korban untuk memberi kado ultah sebelum akhirnya membunuh Elisa Siti Mulyani. 

Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan. Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun

AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.

"Tapikan itu nanti hakim yang menentukan," pungkasnya.

Profil Riko Arizka

Riko Arizka dan Elisa Siti Mulyani tinggal di daerah yang sama yakni Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Riko Arizka dan Elisa Siti Mulyani sempat menjalin pacaran selama lima tahun. Mereka berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Namun akhirnya, Elisa Siti Mulyani memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut. Hal ini membuat Riko Arizka sakit hati.

Meski demikian, Riko terus mengejar cinta Elisa, bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun pada Elisa.

"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa-red) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap Riko Arizka di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Riko mengaku merasa sakit hati oleh tingkat Elisa yang dia anggap selalu berkata bohong. Sehingga pada Rabu (8/2/2023) malam, kedua orang itu terlibat cekcok yang berujung pembunuhan.

"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (membunuh-red), saya menyesal," pungkasnya.

Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi yang dibunuh oleh mantan pacar bernama Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi yang dibunuh oleh mantan pacar bernama Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Kloase/TribunBanten.com)

Anak Polisi

Dugaan Riko Arizka sebagai seorang anak polisi terucap dari orangtua Elisa Siti Mulyani, Tubagus Hadi Mulyana.

Halaman
1234
Tags:
PandeglangElisa Siti MulyaniBanten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved