Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Tugas Mengawalmu Selesai' Perpisahan Ronny Talapessy Pasca Bharada E Tetap Jadi Polisi: Jaga Diri

Ronny Talapessy menyampaikan perpisahan kepada Richard Eliezer alias Bharada E.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Ronny Talapessy menyampaikan perpisahan kepada Richard Eliezer alias Bharada E. 

"Tugas saya mengawalmu sampai persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik." ujar Ronny.

"Terima kasih Polri, terima kasih semuanya," pungkasnya.

Seperti diketahui, sosok Ronny Talapessy terus mendampingi Bharada E Mulai dari mengawal eks ajudan Ferdy Sambo itu untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) dari LPSK, hingga kliennya divonis ringan hukuman 1,5 tahun penjara.

Peran Ronny Talapessy dinilai sangat berpengaruh terhadap kejujuran Bharada E hingga membuatnya divonis hukuman ringan.

Bahkan, Ronny Talapessy tak kuasa menahan tangis usai mendengar Bharada E alias Richard Eliezer dijatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan penjara.

Tangis Ronny Talapessy ia tumpahkan atas usahanya yang membuat Richard Eliezer divonis lebih ringan dari Ferdy Sambo CS.

Ronny meyakini bahwa vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil sehingga ia berharap, jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding sama seperti pihaknya yang menerima putusan hakim.

Putusan Sidang Etik Bharada E

Bharada Richard Eliezer dipastikan tidak dipecat dari anggota kepolisian republik Indonesia.

Adapun hasil sidang kode etik memberikan sanksi berupa hukuman administrasi terhadap Bharada Richard Eliezer berupa demosi 1 tahun.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (22/2/2023) hasil sidang tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Tribunnews.

"Bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap memberikan sanksi kepada Bharada E yaitu meminta maaf kepada perangkat sidang etik serta Kapolri.

Lalu untuk sanksi administratif, Bharada E akan didemosi selama setahun.

Sementara pertimbangan keputusan terkait status Bharada E sebagai anggota Polri adalah telah mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bersikap sopan selama persidangan, masih berusia muda.

Bharada Richard Eliezer Ditetapkan Masih Anggota Polri dI Sidang Kode Etik
Bharada Richard Eliezer Ditetapkan Masih Anggota Polri dI Sidang Kode Etik (Kolase/IST)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ronny TalapessyBharada ERichard Eliezer
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved