'Tidak Mencegah' Teman Mario Dandy Ikut Jadi Tersangka, Rekam Penganiayaan & Hasut Pelaku, Bukan AGH
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan anak pejabat pajak yakni Sean Lukas yang merekam penganiayaan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Keempat, Sean tidak mencegah terjadinya aksi penganiayaan itu dan malah melakukan pembiaran.
"Kemudian mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," ungkap Ade Ary.
Sean dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.
"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kapolres.
(TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Pacar Mario, Sosok yang Rekam Video Penganiayaan David Sudah Ditangkap dan Berstatus Tersangka,
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Perkuat Kolaborasi Data, Diskominfo Klaten Gelar Workshop Statistik Sektoral |
![]() |
---|
Gelar Rancangan APBD 2026, DPRD Sukoharjo Siapkan Dana Untuk 10 Program Prioritas Sukoharjo |
![]() |
---|
Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Mukerda MUI, Ajak Ulama-Umaro Sinergi Bangun Daerah yang Toleran |
![]() |
---|
Buka Pelatihan Satpam di Sukoharjo, Bupati Etik Beri Pesan Profesionalisme dan Integritas |
![]() |
---|
Bupati Sukoharjo Kukuhkan Bunda PAUD se-Kabupaten, Dorong Layanan PAUD yang Holistik dan Berkualitas |
![]() |
---|