Breaking News:

Berita Viral

'Merugikan!' Tak Hanya Dipenjara, Mario Dandy Juga di-DO Kampus, Ayahnya Mundur dari Ditjen Pajak

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Ditjen Pajak

Kolase/Tribun Jakarta
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriyo segera diperiksa KPK soal harta kekayaannya. 

Di sisi lain Mario Dandy Satrio, putra dari Rafael, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Mario dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Akibat perbuatannya itu Mario juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, tempat dia mengenyam pendidikan.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggak akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2).

Diisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.

(tribun network/abd/dod)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Kelakuan Anaknya, Rafael Mundur dari Jabatan ASN Ditjen Pajak, Mario Dandy Di-DO dari Kampus

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Mario Dandy SatriyoDavidRafael Alun Trisambodo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved