Berita Viral
'Merugikan!' Tak Hanya Dipenjara, Mario Dandy Juga di-DO Kampus, Ayahnya Mundur dari Ditjen Pajak
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Ditjen Pajak
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penganiayaan yang dilakuan Mario Dandy Satriyo terhadap David hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya David secara sadis hingga mengalami koma.
Kini Mario pun mendekam di balik jeruji besi.
Tak hanya itu, ia juga dikeluarkan dari kampus tempatnya menimba ilmu.
Bahkan dampak perbuatannya, sang ayah juga turut apes.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Pengunduran diri itu mulai 24 Februari 2023.
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rafael dalam surat terbuka yang ditandatangani dibumbui materai, Jumat (24/2).
Melalui surat terbuka tersebut, mantan Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David Latumahina yang menjadi korban penganiayaan anaknya Rafael bernama Mario Dandy Satrio.
Rafael juga menambahkan bahwa ia tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.
Baca juga: Pukulin Aja! Obrolan 2 Tersangka Sebelum Aniaya David, Mario Dandy Emosi ke Korban, Minta Direkam
Baca juga: Bukan Selfie Tapi Minta Tolong Kuasa Hukum AGH Bantah Provokasi Mario Dandy Aniaya David, Tak Niat

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sri Mulyani menuturkan, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Alun ditindaklanjuti.
Saat ini, Kemenkeu sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun.
Sri Mulyani menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan.
Di sisi lain Mario Dandy Satrio, putra dari Rafael, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.
Mario dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Akibat perbuatannya itu Mario juga dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, tempat dia mengenyam pendidikan.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangannya yang diunggak akun instagram kampus seperti dikutip, Jumat (24/2).
Diisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.
(tribun network/abd/dod)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Kelakuan Anaknya, Rafael Mundur dari Jabatan ASN Ditjen Pajak, Mario Dandy Di-DO dari Kampus
Sumber: Tribun Jabar
Viral Video Susilo Bambang Yudhoyono Diduga Tak Salami Listyo Sigit di Acara HUT TNI, Picu Spekulasi |
![]() |
---|
Asal Macan Tutul yang Nyasar Masuk Hotel Anugerah di Kota Bandung, Belum Pasti Milik Kebun Binatang |
![]() |
---|
Penyebab Ambruknya Ponpes Al Khoziny Versi DPR, Sebut Pemerintah Juga Salah, Korban Tewas Tembus 58 |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Turun Tangan Tanggapi Ponpes Al-Khoziny yang Ambruk, Beri Mandat Khusus ke Cak Imin |
![]() |
---|
Ibu Persit di Kendari Selingkuh dengan Oknum TNI Teman Suaminya, Izin ke Pasar Malah Belok ke Hotel |
![]() |
---|