Berita Viral
'Ada Rencana Sejak Awal' Susul Mario Dandy, AG Sang Kekasih Kini juga Jadi Pelaku Kasus Aniaya David
AG dinaikan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dalam penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) statusnya meningkat, tak lagi jadi saksi.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan status hukum AG, kini sebagai pelaku.
Berdasarkan bukti yang didapat, kini AG pun turut menyusul kekasihnya.
AG dinaikan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dalam penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17).
Penganiayaan ini diketahui bermula dari sebuah aduan soal tindakan kurang menyenangkan yang diduga dilakukan David pada AG.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, berubah atau meningkat statsunya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum."
"atau dengan kata lain pelaku atau anak. Jadi terhadap anak di bawah umur, tidak boleh dibilang tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferesni pers, Kamis (2/3/2023) dikutip dari youTube Kompas TV.
Penyidik nantinya akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sebagai anak yang menjalani proses hukum.
"Secara formil perlakuan bagi anak dibawah umur ini ada perlakuan yang berbeda," kata Hengki.
Baca juga: Tak Ada di BAP Pengacara Mario Dandy Tak Berkutik saat Ditanya Soal Dugaan Pelecehan David pada AG
Baca juga: Gue Tindak Saja Terungkap Kekesalan Mario Dandy pada David, Shane Lukas Bantah AGH Tolong Korban

AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Hengki menyatakan, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak ini telah direncankan sebelumnya.
Hal tersebut, kata Hengki, berdasarkan pemeriksaan dari bukti jejak digital antar tersangka.
Perencanaan ini disebut telah dilakukan sejak pelaku Mario menghubungi rekannya, tersangka SLRPL (19), hingga berlanjut di dalam mobil milik Mario.
"Bahwa dari bukti digital, bahwa ini ada perencanaan sejak awal."
"Pada saat menelpon SL (19) kemudian bertemu SL, dan saat di mobil bertiga ada mens rea atau ada niat disana," kata Hengki.
Pengacara AG Sebut Kliennya Tak Tahu soal Rencana Penganiayaan
Sebelumnya, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menegaskan, kliennya tak terlibat di rencana penganiayaan terhadap David.
Ia menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi siswi kelas X SMA Tarakanita 1 itu dijemput oleh Mario dan tersangka S (19) pada saat pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurutnya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu dibawa David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Saat diminta untuk bertemu, David saat itu berada di rumah teman berinsial R.
Sesampainya di perumahan R, kata Mangata, AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu ke sana," katanya.
Demi Temui Mario Dandy, AGH Paksa David Turun dan Bohongi Ada Tante, Isi Chat WA Tersebar
AGH sempat memaksa David untuk turun temui Mario Dandy Satriyo, bohongi ada tante.
AGH disebut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada David.
Kini, bukti AGH ikut terseret dalam kasus penganiayaan semakin kuat.
AGH sempat memaksa dan berbohong pada David demi bisa mempertemukan dengan Mario.
Isi chat WA AGH pada David pun tersebar. Seperti apa?
Beredar bukti chat diduga AGH kepada David sebelum dianiaya Mario Dandy anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini terlihat dalam cuitan Twitter @AltoLuger, Kamis (2/3/2023) diduga salah satu seorang kerabat ayah korban, Jonathan Latumahina.
Dalam percakapan yang diduga dari AGH kepada David yang terllihat tanggal 20 Februari 2023, yang mana hari penganiayaan terjadi.
Sekitar pukul 19.04 WIB, AGH meminta David untuk segera menemuinya. Namun jika menolak, AGH mengancam akan mengadu ke Brimob.
"Gue telepon Brimob gue kalau lu batu. Wareng aja yang turun," tulis seseorang yang diduga adalah AGH, kekasih Mario Dandy.
"Mager ngapain," jawab David kala itu.
Diketahui, David saat itu berada di lantai 2 rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah terus memaksa, David akhirnya pergi menemui Agnes sesuai isi chat mereka.
Dalam cuitan Twitter itu pula menyebutkan bahwa David 10 kali dipaksa untuk menemui AGH.
"20 Februari 2023
3:57 PM - Mulai
10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku)," tulisnya.
Bahkan dijelaskan dalam cuitan itu David sempat menolak 5 kali untuk bertemu namun AGH masih memaksanya.
"5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja
2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks
1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob," tulisnya.
Tak hanya itu saja, dalam cuitan lainnya pula AGH membohongi David jika tantenya ikut dalam mobil.
"1 kali David dibohongin bahwa ada tante pelaku ikut di mobil
1 kali David dibohongin bahwa mobil yang dipakai adalah Camry
Dari komunikasi pertama di pukul 3:57 PM, ada waktu 3 jam dan 21 menit bagi para pelaku untuk mengurungkan niatnya melakukan penganiayaan berat.
Namun kenyataannya, tidak ada niatan sedikitpun dari para pelaku untuk TIDAK MELAKUKAN PENGANIAYAAN BERAT atas David," sambungnya.
Tak hanya itu saja, diakui dalam cuitan itu pula bahwa David juga pernah diancam untuk ditembak.
"Dari bukti digital forensic, bisa ketahuan kapan David pernah diancam untuk ditembak, berapa kali David bilang untuk pake GoSend aja buat balikin kartu pelajar. Berapa kali dipaksa tersangka untuk keluar menemui para tersangka." tutupnya.
Sebelumnya diketahui, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
(Tribunnews/ Milani)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polisi Naikkan Status AG Kekasih Mario jadi Pelaku, Sebut Penganiayaan David Sudah Direncanakan dan TribunSumsel.com dengan judul: Beredar Bukti Diduga Chat AGH ke David Sebelum Dianiaya Mario, Bohong Ada Tante hingga Paksa Turun
Sumber: Tribunnews.com
Pilu Hafia, Anaknya Santri Al Khoziny & Belum Ditemukan, Sampai Tak Makan: di Sana Anakku Kelaparan |
![]() |
---|
Sosok Asli Hacker Bjorka Bukan Wahyu? Bikin Postingan Ngaku Masih Bebas, Ancam Bongkar Data Penting |
![]() |
---|
Ngaku ke Ayah, Alfatih Santri Al Khoziny Ternyata Tertinggal Salat Ashar Jamaah: Ketiduran di Musala |
![]() |
---|
Pilu Ayah Farhan Santri Ponpes Al Khoziny Menunggu Kepastikan, Anak Belum Ditemukan: Saya Keliling |
![]() |
---|
Alfatih Santri Al Khoziny Selamat, Ayah Tak Lagi Anggap Anak Sendiri: Dia Anaknya Semua Wali Murid |
![]() |
---|