Breaking News:

Sempat Sulit Usut Harta Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Kini KPK Temukan Transaksi Janggal Tahun 2003

KPK dalam klarifikasinya menyebut kejanggalan transaksi Rafael sudah dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2003

Kolase/Tribun Jakarta
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriyo diperiksa KPK soal harta kekayaannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Kementerian Keuangan yang dicopot Sri Mulyani telah diusut oleh KPK.

Kini KPK pun mulai menemukan titik terang soal asal usul harta ayah Mario Dandy itu.

Seperti yang diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar, nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan profil pendapatan pada golongan jabatannya.

Adapun harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini dikuliti setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David (17).

Kini muncul dugaan jika Rafael Alun Trisambodo terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya adalah mantan Kepala Bagian Umum (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Kekayaan Rafael dianggap tidak sebanding dengan profil pendapatan pada golongan jabatannya.

Namun, untuk membuktikan dugaan TPPU itu, KPK harus mengungkap kejahatan asalnya seperti korupsi.

Baca juga: Derita Beruntun Gegara Dandy, Rafael Alun Lelah Diperiksa Maraton, KPK Curigai Transaksi Misterius

Baca juga: Pamer Harta, Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Ternyata Bukan Atas Nama Rafael Alun Ayahnya, Pinjam?

Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Rafael datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB. Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik.
Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Rafael datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB. Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebab aksi pencucian uang tidak bisa berdiri sendiri lantaran sifatnya adalah untuk menyembunyikan hasil tindak kriminal utama.

KPK dalam klarifikasinya menyebut kejanggalan transaksi Rafael sudah dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2003 silam.

"PPATK saya bilang 2003 transaksinya sudah disebut walaupun dia belum wajib lapor," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di KPK, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengatakan, KPK tidak hanya akan mencari tahu kebenaran LHKPN Rafael.

Lembaga antirasuah ini akan menelusuri apakah asal usul kekayaan Rafael itu bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau asal (harta)-nya bisa dipertanggungjawabkan, kalau di LHKPN kan asal harta juga disebut, waris hibah dengan akta hibah, tanpa akta hasil sendiri, cuma itu saja ini yang kita dalami," kata dia.

"Termasuk laporan PPATK kita baca, tapi targetnya sekali lagi bukan hanya meyakinkan bahwa hartanya Rp 56 miliar, tanahnya itu ada semua, lantas yang lainnya oke, enggak begitu. Kita cari asalnya sekarang, makanya jadi agak lama karena kita cari asalnya," ujar Pahala.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario DandyKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved