Breaking News:

Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PKN Kelas 10 Halaman 26 27 Kurikulum Merdeka, Makna dari Negara Merdeka

Inilah soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka

Editor: Talitha Desena
fokusjabar.com
ilustrasi, soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 halaman 26 27 Kurikulum Merdeka 

e. Apa pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”?

Jawaban:

Rumusan dasar negara dalam Mukadimah Hukum Dasar pada sila pertama menyebutkan: "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Namun pada 18 Agustus 1945, rumusan tersebut diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Hal tersebut terjadi karena adanya musyawarah dan lobi yang dilakukan Moh. Hatta dengan kelompok Islam untuk mengubah sila pertama.

Perubahan tersebut dilakukan karena kelompok Indonesia timur mengancam akan memisahkan diri jika tidak ada perubahan pada sila pertama.

Sehingga, terjadi sikap persatuan dan kesatuan dengan tidak mementingkan golongan sendiri.

Dengan menggunakan frase "Ketuhanan Yang Maha Esa", semua unsur keagamaan di Indonesia merasa terwakilkan oleh dasar negara.

Makna dari Negara Merdeka

Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa di dunia, tanpa terkecuali. Kemerdekaan bisa dimaknai beragam. 

Namun utamanya, kemerdekaan berkaitan dengan kondisi negara merdeka, yakni negara yang bebas dari belenggu penjajahan negara mana pun.

Makna negara merdeka

Dilansir dari situs Study, kemerdekaan (independence) berarti bebas dari kontrol kekuasaan eksternal (pihak luar).

Negara merdeka adalah negara atau bangsa yang berdaulat.

Berdaulat artinya negara dapat membuat undang-undang sendiri, atau menjalankan urusan dalam negeri tanpa campur tangan negara lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
soalkunci jawabanpelajaranPendidikan KewarganegaraanPKNKelas 10halamanKurikulum Merdeka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved