Breaking News:

Berita Viral

Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Mabuk Berat Halusinasi Lawan Klitih, Malah Bacok Pengguna Jalan

MS melakukan aksinya dalam kondisi pengaruh minuman keras. Ia dan mengira korban sebagai gerombolan "klitih".

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA/ TribunLampung
Pelaku penganiayaan bernisial MS (32) warga Ngaglik, Sleman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman. Pelaku sempat mabuk dan berhalusinasi lawan klitih. 

Akibat sabetan senjata tajam ini, korban mengalami luka di bagian punggung.

"Korban mengalami luka sobek di punggung dengan panjang 3 cm, dalam 2 cm," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS di daerah Monjali, Kabupaten Sleman pada Selasa (7/03/2023).

Saat ditangkap, MS dalam kondisi mabuk minuman keras.

Menurut Deni pelaku memang sudah mempersiapkan senjata tajam jenis celurit dengan alasan untuk menjaga diri.

Senjata tajam ini oleh pelaku di simpan di celana bagian belakang.

"Pada saat kejadian juga di bawah pengaruh minuman keras.

Dari pengakuanya, yang bersangkutan sempat meminum empat botol anggur merah," urainya.

Sementara itu, Kanit IV Pidkor Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi Pratama mengungkapkan, pelaku dalam pengaruh minuman keras.

Dalam kondisi mabuk tersebut, Pelaku mengikuti dengan sepeda motor karena berhalusinasi jika korban dan saksi sebagai "klitih".

Ilustrasi mabuk
Ilustrasi mabuk (tribunlampung.com)

"Dia dalam pengaruh alkohol, dia merasa ataupun beranggapan korban dan saksi ini diduga 'klitih'.

Pengakuan tersangka, melihat gerombolan lain selain korban dan saksi dan diikuti.

Padahal ini korban dan saksi, cowok dan cewek.

Dengan alasan itulah, dia melakukan penganiayaan membacok dengan celurit, itu saja motifnya," tuturnya.

Dari tindak pidana penganiayaan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, jaket, celana , sandal, kaos hingga hanphone.

Akibat perbuatanya MS (32) warga Ngaglik, Sleman dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

(Kompas/ Wijaya Kusuma)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Berhalusinasi Melawan "Klitih", Padahal Bacok Pengguna Jalan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Slemanmirasmabukklitihberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved