Berita Viral
'Anak Kebanggaan Saya' Rafael Alun Ungkap Sosok Mario Dandy, Sebut Sifatnya Berubah, Tak Punya Takut
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengungkap sosok sang anak, Mario Dandy.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan gratifikasi.
Terkait penetapan sebagai tersangka tersebut, mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu angkat suara.
Rafael mengaku heran, tak habis pikir dirinya dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
Ia mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Isu Raffi Ahmad Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Hubungan dengan Ipar Mario Dandy Disentil
Baca juga: Jadi Janggal Rafael Alun Heran Hartanya Dinilai Tak Wajar Gegara Kasus Aniaya yang Dilakukan Mario

Rafael Alun Trisambodo mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN.
Ia juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan LHKPN.
Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda.
Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," tutur Rafael.
Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.

"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujarnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih, menyebut sebetulnya kliennya merupakan aset bagi negara.
Bagaimana tidak, Rafael kerap mendapatkan penghargaan atas kinerjanya di DJP Kemenkeu.
Sumber: Tribunnews.com
Tangis Akbar Cowok 20 Tahun Dipaksa Ikut Demo di Gedung DPR 28 Agustus, Terisak di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman Pelaku Penembakan Brutal di Sekolah Minneapolis AS, Meninggal Usai Bunuh 2 Bocah |
![]() |
---|
Sosok Said Iqbal, Komandan Aksi Ribuan Buruh Hari Ini yang Terus Lantang Suarakan Keadilan |
![]() |
---|
Heboh Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah, Ternyata Milik Pasien RS di Ternate Setelah Amputasi |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Sumut yang Lempar Skripsi hingga Bikin Mahasiswa Emosi, Jalani Pembinaan |
![]() |
---|