Breaking News:

Berita Viral

'Tak Rasional!' AGH Nangis Baca Pledoi, Kuasa Hukum David Sebut Banyak Bohong, Minta Maaf Tak Tulus

Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini menilai pleidoi atau nota keberatan yang disampaikan pelaku anak AG (15) tak rasional.

Youtube/Kompas TV
AGH, kekasih Mario Dandy nangis membacakan pledoi, kini dinilai tak tulus minta maaf. 

"Yang merusak atau menghancurkan semua masa depan, cita-cita itu adalah pelaku anak dan pelaku lainnya ini," ujarnya.

"Kami harap hakim tunggal melihat sisi-sisi keadilan, betapa beratnya atau rusaknya yang sudah dilakukan para pelaku ini," pungkasnya.

AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023).
AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023). (Twitter dan YouTube Kompas TV)

Pleidoi tersebut dibacakan AG dalam persidangan tertutup yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/4/2023).

Pleidoi dibacakan AG di depan Majelis Hakim demi bisa mendapatkan keringananan hukuman dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Sebelumnya, AG telah dituntut hukuman penjara selama empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam tuntutan tersebut, JPU menyakini bahwa AGH bersalah dan terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

AGH terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.

"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.

Tangis AGH Pecah Saat Bacakan Nota Pembelaan

AGH (15) yang telah jadi terdakwa pelaku anak kasus penganiayaan David Ozora (17) atau D saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023) tak mampu menahan air matanya.

Dirinya juga mendoakan David agar segera sembuh.

"Kondisi saat hadir di persidangan pasti dalam keadaan sehat, namun memang pada pembacaan pledoi tadi beliau (AG) menangis," ucap penasihat hukum AGH, Mangatta Toding Allo, di PN Jaksel.

Pada Rabu (5/6/2023) kemarin, Mangatta mengatakan AGH diberi kesempatan khusus untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AGH membacakan pembelaan tersebut berdasarkan naskah yang dibuat sendiri oleh terdakwa anak.
"AG membacakan pleidoi yang disusun sendiri. Intinya dia mencurahkan perasaannya terhadap persidangan perkara ini. Dia juga menyampaikan secara berulang-ulang terkait doanya terhadap D (17)," ungkap Mangatta dilansir Kompas.com .

Adapun dalam sidang tuntutan yang dihelat kemarin, jaksa menilai AGH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, D.

AGH Ternyata Sering Chat dan Kirim Foto ke David Meski Pacar Mario Dandy
AGH Ternyata Sering Chat dan Kirim Foto ke David Meski Pacar Mario Dandy (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim & twitter seeksixsuck)
Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
David OzoraAGHMario Dandyberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved