Berita Viral
'Ditulis dengan Tangis Haru' Pesan Pilu Keluarga David Jelang Sidang Vonis AGH, Minta Hakim Adil
Keluarga David mengungkap pesan pilu jelang sidang vonis AGH digelar. Minta hakim bersikap adil.
Editor: Heradhyta
Terima kasih buat relasi pertemanan yang luar biasa dari teman2 di @tidaksekolah.
Doa kalian sungguh penyemangat buat David terus berjuang, sehat dan bisa kembali berkunjung kesana.
Terima kasih tak terhingga untuk support dan dukungannya. For letting him know that he never alone, thank you so much
Ditulis dengan tangis haru dan bahagia" tulisnya.
Seperti diketahui AGH akan menjalani sidang vonis hari ini, Senin (10/4/2023) atas kasus penganiayaan Crystalino David Ozora.
Sidang vonis tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mengenai hukuman yang akan diterima AG pada sidang vonis ini, pihak David berharap AG dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU empat tahun penjara.
Hal tersebut disebabkan ancaman maksimal dari pasal yang menjerat AG pada Pasal 225 ayat (1) KUHP adalah 12 tahun penjara.
Namun, mengingat usia AG masih anak-anak, maka dapat dijatuhi hukuman setengah dari ancaman maksimal, yaitu enam tahun penjara.
"Dalam penerapan Pasal 355 Ayat (1) juncto 55 KUHP kami tak melihat ada pengurangan selain dari 12 tahun yang dikurangi setengah, sehingga kami berharap nanti putusan Majelis Hakim akan berikan vonis yang sangat maksimal, di atas dari tuntutan JPU," ujar penasihat hukum David, Mellisa Anggraini, Kamis (6/4/2023).
Pleidoi AG Dianggap Pembelaan Rapuh
Sebelumnya, Melissa beranggapan bahwa pleidoi dari pihak AG rapuh karena tidak mampu membuktikan fakta-fakta yang sudah disampaikan oleh JPU.
"Pleidoinya penasihat hukum AGH tuh cukup rapuh dan tak kuat, tak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU," katanya.
Selain itu, Meliisa juga menganggap permohonan penasihat hukum AG yang meminta AG dibebaskan tidak masuk akal.
Lantaran perbuatan yang dilakukan AG bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sudah menyebabkan David luka berat dan dianggap merenggut masa depannya.
Sumber: Tribun Sumsel
Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta Belum Ketemu, Benarkah Motifnya Soal Kredit Fiktif 13 M? |
![]() |
---|
Lisa Mariana Mengaku Menerima Aliran Dana dari RK & Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Beri Reaksi Ini |
![]() |
---|
Misteri Keberadaan Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta, Istri Sebut Kejanggalan dari Kasus |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Disebut Minta Jatah ke Sosok 'Sultan' untuk Renovasi Rumah, Diberi 3 Milyar? |
![]() |
---|
Kisah Cinta Idy Lee 'Bibi Lung', Batal Nikah dengan Chow Yun Fat Karena Tak Direstui Calon Mertua |
![]() |
---|