Breaking News:

Berita Viral

TRAGISNYA Nasib Wanita Malam Dihajar Oknum, Imbas Beroperasinya Diskotik saat Ramadan: 'HARUS TUTUP'

Seperti inilah nasib wanita malam yang dihajar oleh oknum ketika menghabiskan waktu di diskotik.

Editor: Dika Pradana
int/deepblue
Nahasnya nasib wanita malam ini dihajar oleh oknum di diskotik. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TRAGISNYA nasib seorang kupu-kupu malam atau wanita malam setelah mendapatkan penganiayaan dari oknum.

Kejadian tersebut terjadi ketika sebuah diskotik di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur disinyalir tetap beroperasi saat bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Warga setempat yang kesal akhirnya mengadukan tempat hiburan malam atau diskotik tersebut.

Berdasar aduan warga di aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2304110014, tempat hiburan tersebut disinyalir tetap buka.

ILUSTRASI Diskotik
ILUSTRASI Diskotik (itoday)

Bahkan tempat hiburan malam tersebut tetap menjajakan minuman keras (miras).

"Masih adanya tempat hiburan malam di DKI Jakarta,

khususnya Jakarta Timur yang beroperasi pada bulan suci Ramadan di atas jam 23.00 WIB," kata pelapor dalam aduannya, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya itu, pelapor juga menyampaikan terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan di kafe tersebut.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum tak dikenal.

Baca juga: BEREDAR Foto Diduga Puput Jadi Cewek Diskotik, Istri Doddy Sudrajat Berpakaian Seksi, Fakta Terkuak

Meski demikian, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Bukti penganiayaan berupa surat laporan dengan nomor LP/B/835/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA/ ini turut dilampirkan pelapor dalam aduannya di Jaki.

Dalam aduannya, pelapor meminta Pemkot Jakarta Timur menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar SE Nomor e-0009/SE/2023 Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Pelapor meminta tempat hiburan malam atau diskotik tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Pasalnya, hal tersebut dapat mengganggu kekhusyukkan dalam beribadah.

Baca juga: HEBOH Anak SMA Jambi Pesta Kelulusan Ala Diskotik, Joget & Pakai Baju Seksi, Ini Fakta di Baliknya

Nahasnya nasib wanita malam ini dihajar oleh oknum di diskotik.
Nahasnya nasib wanita malam ini dihajar oleh oknum di diskotik. (int/deepblue)

Menurutnya, tindakan tersebut sungguh intoleran.

"Kami juga meminta untuk menutup usaha tempat hiburan malam tersebut karena diduga dengan sengaja melakukan tindakan intoleran umat beragama dalam bulan suci Ramadan" ujar pelapor.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Camat Jatinegara Muchtar terkait aduan Jaki tersebut.

Namun, hingga berita ditulis, Muchtar urung merespons upaya konfirmasi.

Hal serupa juga terjadi saat awak media mengkonfirmasi laporan kasus penganiayaan tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo.

Hingga kini kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Belum diketahui secara pasti siapa pelaku penganiayaan terhadap korban yang merupakan kup[u-kupu malam tersebut. 

Baca juga: Dia Koas! Wanita Jas Putih Cekcok dengan Ibu-ibu Ternyata Bukan Dokter, RSUD Pirngadi Klarifikasi

Ilustrasi kekerasan pada wanita
Ilustrasi kekerasan pada wanita (blog.ipleaders.in)

BERITA VIRAL LAINNYA, Kena Sidak, 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional Saat Ramadan

Tiga tempat hiburan malam di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melanggar jam operasional saat Ramadan 2023.

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN'S Place.

Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.

Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.

ILUSTRASI Diskotik
ILUSTRASI Diskotik (pixabay)

"(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono dalam keterangannya, Selasa.

Tomy menjelaskan, Operasi Pekat ini digelar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.

Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).

"Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan," jelas Tomy. (TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon Hakim)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJakarta berjudul Perempuan Dianiaya di Tempat Hiburan Malam di Jatinegara yang Buka saat Bulan Ramadan dan Kena Sidak, 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional Saat Ramadan

Tags:
kupu-kupu malamRamadhanberita viral hari inidiskotikpenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved