Breaking News:

Berita Viral

Penampakan Yudo Andreawan Pakai Baju Tahanan, Ditangkap Usai Ribut di Sejumlah Tempat, Menyesal?

Beginilah penampakan Yudo Andreawan (26), pria yang ditangkap polisi akibat membuat kerusuhan di sejumlah tempat.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Penampakan Yudo Andreawan pakai baju tahanan. 

Selain itu, penyidik juga mendapat informasi mengenai sejumlah tindakan Yudo di sejumlah lokasi yang diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum.

"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," katanya.

Baca juga: CANTIK-CANTIK MALING, Gadis Berparas Ayu Ini Kepergok Curi Motor di Magelang, Aksi Kriminalnya Viral

Mental Disorder

Yudo Andreawan, mengaku dirinya mengalami gangguan mental atau mental disorder.

Yudo sempat menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat dibekuk.

Kendati demikian, kondisi kejiwaan yang diakui pelaku masih didalami.

"Sekarang masih kami periksa dan memang benar bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Pihaknya, ujar dia, bahkan akan memanggil pihak dokter terkait gangguan jiwa yang dialami Yudo.

"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," tuturnya.

Di sisi lain, pelaku mengaku mengalami gangguan mental disorder.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," kata dia. (WartaKotalive/Ramadhan L Q)

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Kenakan Baju Tahanan, Yudo Andreawan Tebar Senyuman, Ngaku Alami Mental Disorder

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniYudo AndreawanPolda Metro Jayabaju tahanan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved