Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Gerebek Warung di Bogor, Polisi Syok Temukan Puluhan Botol Miras, Langsung Diamankan

Sebuah warung di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor ketahuan menjual minuman keras (miras).

Editor: Eri Ariyanto
Wartakota
Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kota Bogor. 

Kegiatan itu dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (14/4/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, puluhan ribu botol miras itu didapat dari warung kelontong yang menjual secara ilegal pada bulan Ramadan.

"Total ada sebanyak 14.039 botol minuman keras kita musnahkan," kata Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Wanita Pemilik Hotel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Terikat Tali, Pengacara Menduga Kliennya Dibunuh

Syahduddi melanjutkan, miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Metro Jakarta Barat selama bulan Ramadan.

Kegiatan itu berjalan sejak tanggal 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023.

Selama bulan Ramadan, jajaran unit Polres Metro Jakarta Barat melakukan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik.

"Miinuman keras ini menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas seperti tawuran antar kelompok dan semacamnya," ujar Syahduddi.

Pada kesempatan tersebut, miiras yang dimusnahkan di antaranya berjenis bir, anggur merah, vodka, anggur hitam, ciu, dan rajawali.

Para pedagang yang ditindak telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. (WartaKota/Hironimus Rama)

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Sesudah Lebaran Polsek Parung Razia Miras di Warung Remang-remang, Temukan 79 Botol

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inimirasBogorpolisiSularso
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved